Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunan senilai Rp 9,65 miliar dari rampasan hasil tindak pidana korupsi ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dua aset rampasan hasil korupsi dihibahkan KPK dari terpidana Muchtar Effendi terkait mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar serta perkara suap SKK Migas. Aset itu berada di Kemayoran, Jakarta Pusat senilai Rp 5.350.341.000.
Advertisement
Kemudian aset berupa luas tanah 240 meter persegi dan bangunan 59,4 meter persegi di Tebet, Jakarta Selatan senilai Rp4.296.011.000 berasal dari perkara tindak pidana korupsi suap SKK Migas terpidana Deviardi.
"Pak Pramono, mudah-mudahan dua aset ini, bisa bermanfaat khususnya untuk Pemprov DKI," kata Fitroh saat penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Aula Balai Kota Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Fitroh mengungkapkan aset ini diberikan kepada Jakarta agar bisa dimanfaatkan dengan baik, mengingat Pemprov DKI Jakarta memiliki rekam jejak bagus.
“Saya berharap ini dimanfaatkan, dan ingat bahwa itu adalah aset dari hasil korupsi. Dengan mengingat itu, barangkali kita ingat untuk tidak melakukan korupsi,” ujar Fitroh.
Perdana Dapatkan Hibah KPK
Sementara itu, Pramono menyambut baik aset hibah diberikan KPK. Pramono mengatakan akan memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita semua hadir dalam rangka penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima dari KPK ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Pramono.
Pramono menyebut aset hasil rampasan korupsi dilakukan KPK itu baru pertama kali diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Ini baru setelah saya menjabat jadi gubernur, rasanya baru kali ini dapat hibah,” ujar Pramono.
Pramono tak lupa mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPK. Dia berharap ke depan Pemprov DKI Jakarta dapat diberikan kepercayaan kembali pada hibah selanjutnya.
“Dinilai dari WTP, yaitu oleh BPK, Jakarta sudah 9 tahun berturut-turut selalu mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan mudah-mudahan kalau hibahnya makin banyak, WTP-nya makin meyakinkan,” tutur Pramono.
Pramono mengatakan, aset diberikan KPK akan dikelola dengan baik untuk pemanfaatan masyarakat Jakarta.
“Tentunya Pemerintah DKI Jakarta akan memanfaatkan sebaik dan semaksimal mungkin,” tandas Pramono.