Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya kedaulatan dalam menyikapi perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) di Indonesia. Pemerintah pun menyiapkan aturan agar pengembangan dan pemanfaatannya berlangsung secara aman.
Meutya mengatakan, perkembangan AI saat ini memunculkan perdebatan. Pasalnya, Amerika Serikat mendorong perusahaan-perusahaan teknologi untuk mempercepat inovasi terkait AI. Namun, ada pula pihak yang menilai pengembangan AI saat ini berlangsung terlalu cepat.
Advertisement
"Di Amerika kita lihat Presiden Trump mendorong perusahaan-perusahaan teknologi untuk mempercepat inovasi-inovasi yang terkait dengan AI. Tapi di sisi lain perusahaan-perusahaan AI, ada beberapa yang merasa bahwa speed saat ini terlalu cepat," kata Meutya dalam rangkaian Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali, Selasa (20/10/2026).
Menurut Meutya, kecepatan pengembangan AI di Indonesia tidak boleh ditentukan oleh negara lain ataupun perusahaan teknologi, tetapi harus ditentukan sendiri secara berdaulat. Dia pun memanfaatkan ajang Bali Tech Week (BTW) 2026 untuk menghimpun masukan dari kalangan profesional dan industri digital guna menentukan tata kelola pengembangan dan penggunaan AI.
Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem AI yang inovatif, aman, dan bertanggung jawab. Indonesia saat ini tengah menyiapkan dua rancangan peraturan presiden mengenai etika kecerdasan artifisial dan peta jalan AI nasional sebagai landasan pengembangan serta pemanfaatan teknologi tersebut.
Meutya mengatakan, tingginya adopsi AI di Indonesia merupakan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Namun, perkembangan tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang mampu mengantisipasi risiko sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri.
“Itulah sebabnya pemerintah perlu mengambil peran. Kami sudah menyusun rancangan regulasinya, dan regulasi tersebut tidak sedemikian ketat hingga menghambat inovasi,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, pengaturan etika AI akan memberikan panduan bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan global yang beroperasi di Indonesia, untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
Prinsip perlindungan data pribadi, transparansi, pencegahan diskriminasi, serta kendali manusia menjadi bagian penting dari kerangka kebijakan yang tengah disiapkan.
Sementara itu, peta jalan AI nasional diarahkan untuk mempercepat pemanfaatan teknologi pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, antara lain ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan reformasi birokrasi.
Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknologi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan perekonomian nasional.
Pembangunan Infrastruktur AI Perlu Berjalan Bersamaan
Meutya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur AI seharusnya tidak lagi direncanakan secara terpisah oleh masing-masing sektor. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah ekosistem energi, yang menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pengembangan AI, baik di Indonesia maupun secara global.
“Hal-hal terkait dengan pembangunan AI Factory, termasuk data center AI Factory, itu harus dilakukan tidak lagi secara terpisah sektor per sektor, tapi dalam sebuah koordinasi yang kuat,” ujar Meutya.
Untuk itu, Meutya menilai koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi langkah strategis. Keterhubungan kebijakan sektor digital dan energi diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan infrastruktur teknologi dengan ketersediaan pasokan energi yang memadai.
“Koordinasi yang kuat dengan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi menjadi penting karena di dalamnya ada ekosistem energi yang berkaitan dengan keberlangsungan pengembangan artificial intelligence,” jelasnya.