Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Para camat, kepala desa, serta lurah dikerahkan demi memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah tidak boleh hanya diserahkan secara administratif kepada Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama saja, melainkan menuntut gerakan kolaboratif lintas sektor secara masif.
Advertisement
"Camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa," kata Herman mengutip Antara.
Herman menekankan, penanganan ATS harus menyentuh akar persoalan sosial di tingkat keluarga, mulai dari himpitan ekonomi, tuntutan membantu orang tua bekerja, hingga persoalan disabilitas.
Oleh karena itu, jajaran aparatur di daerah wajib turun langsung untuk memetakan kondisi riil di lapangan. Seperti mencari tahu penyebab anak tidak sekolah. Mulai dari faktor ekonomi hingga penyandang disabilitas.
"Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam," ujarnya.
Sebagai solusi alternatif bagi anak yang terkendala waktu atau biaya pada pendidikan formal, Pemprov Jabar mengoptimalkan peran pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) serta jalur pendidikan kesetaraan paket A, paket B, dan paket C dengan skema belajar yang lebih fleksibel.
"Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia," kata Herman.