Menkomdigi Ungkap Kunci Transformasi Digital yang Aman

Perlindungan anak menjadi salah satu fokus transformasi digital Indonesia.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 20 Oktober 2026, 07:10 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid serta Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo saat menjadi narasumber dalam sesi diskusi panel pada Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali. (Komdigi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen memastikan transformasi digital tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengatakan, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari luasnya konektivitas, besarnya jumlah pengguna internet, maupun kecepatan adopsi teknologi.

Keberhasilan tersebut juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan industri dalam menghadirkan lingkungan digital yang aman sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan penuh kepercayaan.

“Kepercayaan digital menjadi salah satu hal yang paling menjadi perhatian kami saat ini. Kami perlu memastikan inovasi dapat berkembang dengan dukungan masyarakat,” ujar Meutya dalam rangkaian pembukaan Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali, Selasa (20/10/2026).

Menurut Meutya, kebijakan yang mampu menjawab kekhawatiran nyata masyarakat menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Pasalnya, ketika orang tua masih merasa khawatir terhadap keselamatan anak di ruang digital atau masyarakat belum sepenuhnya nyaman dengan perkembangan AI, pemerintah dan industri memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat.

“Ketika orang tua khawatir terhadap aktivitas anak-anak di ruang digital, artinya kita belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan di area tersebut. Ketika perkembangan AI membuat masyarakat merasa tidak nyaman, itu juga berarti kita perlu membangun kepercayaan agar inovasi dan transformasi digital dapat terus berkembang,” kata Meutya.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerapkan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, sebagai arah transformasi digital nasional.

Meutya menjelaskan bahwa pemerataan konektivitas harus mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.

Dalam konteks tersebut, Meutya menegaskan bahwa keamanan digital bukan penghambat inovasi, melainkan prasyarat agar perkembangan teknologi dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

Kepercayaan publik akan memperkuat ekosistem digital, membuka peluang investasi, serta mendorong penggunaan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.

 

PP TUNAS Dorong Ruang Digital Lebih Aman

Sebagai langkah konkret untuk membangun kepercayaan digital, Meutya mencontohkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kebijakan tersebut menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong tanggung jawab penyelenggara platform digital.

Meutya menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan pendekatan berbasis risiko dengan menunda akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.

Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh platform digital, melainkan diarahkan pada layanan yang memiliki risiko lebih besar terhadap keselamatan dan perkembangan anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari kemajuan teknologi. Pemerintah justru ingin memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman, sementara industri bertanggung jawab mengurangi risiko melalui pengembangan produk dan fitur yang lebih memperhatikan keselamatan pengguna.

“Kami ingin platform media sosial dan ekosistem digital menjadi lebih aman. Kami ingin mereka mengurangi risikonya sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi,” tegas Meutya.

Meutya menekankan bahwa perubahan harus dilakukan pada tingkat desain dan tata kelola platform, bukan hanya dengan membatasi akses pengguna. Dengan demikian, penyelenggara platform terdorong untuk meningkatkan standar keamanan dan menurunkan tingkat risiko layanannya.

Ia juga menilai perlindungan masyarakat di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Mengingat sebagian besar platform digital beroperasi secara global, diperlukan kerja sama lintas negara untuk mendorong standar perlindungan pengguna dan tanggung jawab industri yang lebih kuat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya