Liputan6.com, Jakarta - AS, terduga pembakar warung mi babi Sukoharjo, ditangkap tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Senin (19/10/2026) malam. Penangkapan ini menyasar pelaku kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah.
Situasi di lokasi berlangsung mencekam. Brimob, Polres, dan Polda Jateng mengerahkan mobil taktis serta tim penjinak bom (Jibom). Warga sekitar sempat mendengar letusan tembakan saat polisi melakukan penindakan.
Advertisement
Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan menyebut AS melakukan perlawanan sengit menggunakan pedang dan menembakkan busur panah ke arah petugas. Dua anggota polisi mengalami luka sabetan akibat serangan itu.
"Karena adanya perlawanan yang membahayakan nyawa petugas, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," ujar Hardi.
AS mengalami luka-luka akibat tindakan tegas tersebut. Setelah mendapat perawatan, kondisinya disebut sudah membaik.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara terkait perusakan serta pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Sabtu (12/9/2026).
Usai penggerebekan, rumah kontrakan yang ditinggali AS dipasangi garis polisi. Polda Jawa Tengah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, parang, dan busur panah, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari hasil olah TKP. Ada beberapa alat bukti yang kita jadikan acuan sehingga mendapatkan suatu gambaran ada pelaku yang dicurigai. Sejauh ini yang kami amankan hanya satu orang, atas nama AS," pungkas dia.