Menlu: Negara Sekuat Apa Pun Tak Bisa Hadapi Tantangan Global Sendirian

Menlu Arrmanatha Nasir tegaskan tak ada negara yang bisa hadapi tantangan global sendirian.

oleh Septian DenyDiterbitkan 19 Oktober 2026, 23:00 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir. (Dok. Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir mengingatkan tidak ada negara yang mampu menghadapi tantangan global sendirian, sekalipun memiliki kekuatan besar.

Dia menilai kerja sama internasional semakin dibutuhkan untuk menghadapi berbagai persoalan yang berkembang pesat, mulai dari perubahan iklim, pandemi, kecerdasan buatan (AI), perkembangan teknologi, hingga ancaman keamanan baru.

"Tidak ada negara, sebesar atau sekuat apa pun, yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan saat ini sendirian," kata Arrmanatha dalam pidatonya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (19/10/2026).

Menurutnya, tantangan global yang semakin kompleks membuat kerja sama antarnegara menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Namun, dia menyoroti kondisi ketika ruang dialog multilateral justru semakin menyempit pada saat dunia membutuhkan lebih banyak kerja sama.

"Ketika dunia paling membutuhkan kerja sama, ruang untuk dialog multilateral justru semakin menyempit," ujarnya.

Tantangan Baru Membutuhkan Pendekatan Baru

Arrmanatha mengatakan dunia saat ini menghadapi berbagai tantangan yang sulit dibayangkan ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) didirikan pada 1945.

Perubahan iklim, pandemi, kecerdasan buatan, perkembangan teknologi, dan ancaman keamanan baru membutuhkan kemampuan organisasi internasional untuk beradaptasi.

Dia menilai sebagian besar arsitektur multilateralisme masih mencerminkan kondisi ketika PBB pertama kali dibentuk.

Karena itu, penyesuaian kelembagaan menjadi penting agar organisasi tersebut mampu menghadapi persoalan abad ke-21.

"Kita tidak bisa menjawab pertanyaan abad ke-21 dengan cetak biru abad ke-20," kata Arrmanatha.

Dia menegaskan reformasi PBB perlu dilakukan agar organisasi tersebut tetap relevan, kredibel, dan efektif dalam menjalankan mandatnya.

Reformasi juga perlu memastikan pengambilan keputusan yang lebih inklusif, operasional yang adaptif, serta kemampuan merespons kebutuhan negara-negara anggota.

 

Indonesia Pilih Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Arrmanatha mengatakan Indonesia memandang multilateralisme sebagai kebutuhan, bukan sekadar pilihan dalam menjalankan hubungan internasional.

Pandangan tersebut sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang menjadi prinsip diplomasi Indonesia.

Menurutnya, Indonesia berupaya menjalankan diplomasi yang berlandaskan hukum internasional dan Piagam PBB, sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat.

Indonesia juga meyakini ketahanan nasional memiliki hubungan erat dengan perdamaian dan kemakmuran dunia.

"Indonesia yang tangguh dapat berbuat lebih banyak untuk perdamaian dan kemakmuran di luar batas negaranya. Indonesia yang tangguh akan menghasilkan dunia yang lebih tangguh. Dunia yang tangguh akan membuat Indonesia semakin kuat," ujarnya.

Arrmanatha menambahkan Indonesia ingin memberikan kontribusi nyata dalam kerja sama internasional, bukan sekadar hadir dalam forum multilateral.

Dia menyebut Indonesia telah berkontribusi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian sejak 1957, memperjuangkan prinsip negara kepulauan, serta berpartisipasi dalam berbagai agenda pembangunan dan perdamaian internasional.

Indonesia juga berupaya memperkuat perannya dalam sistem multilateral melalui keterlibatan di berbagai lembaga internasional.

"Multilateralisme bagi Indonesia bukan soal memiliki kursi di meja perundingan. Ini tentang apa yang bisa kita bawa ke meja perundingan," kata Arrmanatha.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya