Menlu Kenang Konferensi Asia-Afrika, Soroti Tatanan Dunia Lebih Adil

Menlu Arrmanatha Nasir menyoroti semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 sebagai landasan perjuangan tatanan dunia yang lebih adil.

oleh Septian DenyDiterbitkan 19 Oktober 2026, 22:30 WIB
Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres tiba di Indonesia, disambut Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir. (Liputan6.com/ Dok Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir kembali menyoroti semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955 sebagai landasan perjuangan membangun tatanan dunia yang lebih adil dan inklusif.

Arrmanatha menegaskan keyakinan yang lahir dari konferensi tersebut tetap relevan hingga saat ini, terutama ketika negara-negara berkembang membutuhkan ruang lebih besar dalam pengambilan keputusan internasional.

"Kita semua mengingat Konferensi Asia-Afrika dan keyakinan yang diberikannya kepada kita pada 1955 bahwa tatanan dunia harus menjadi milik semua bangsa," kata Arrmanatha dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (19/10/2026).

Dia menegaskan keyakinan tersebut tidak berubah meskipun dunia telah mengalami banyak perkembangan sejak pertengahan abad ke-20.

Menurutnya, sistem internasional perlu memberikan kesempatan yang lebih setara bagi seluruh negara, termasuk negara berkembang, untuk menyampaikan kepentingan dan memengaruhi keputusan global.

"Negara-negara berkembang membutuhkan suara yang lebih kuat. Sistem internasional harus adil," ujarnya.

Reformasi PBB Harus Berpihak pada Inklusivitas

Arrmanatha mengatakan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Piagam PBB harus tetap dipertahankan. Namun, institusi internasional yang dibangun berdasarkan prinsip tersebut perlu menyesuaikan diri dengan tantangan baru.

Dia menilai perubahan diperlukan agar PBB lebih inklusif dalam mengambil keputusan, adaptif terhadap perkembangan dunia, serta efektif dalam menjalankan tugasnya.

Arrmanatha juga menekankan reformasi tidak cukup hanya menyangkut struktur organisasi.

Perubahan perlu mencakup cara PBB bekerja, menjalankan operasional, mengalokasikan sumber daya, dan merespons kebutuhan negara-negara anggotanya.

Menurutnya, reformasi menjadi semakin mendesak karena tantangan global terus berkembang, sementara ruang dialog multilateral justru semakin menyempit.

Dia mengingatkan tidak ada negara yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan dunia secara mandiri.

Karena itu, kerja sama internasional menjadi kebutuhan penting untuk menghadapi perubahan iklim, pandemi, perkembangan kecerdasan buatan, dan ancaman keamanan baru.

Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Arrmanatha menegaskan Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam memperjuangkan tatanan internasional yang lebih adil.

Prinsip tersebut berarti Indonesia memiliki kemandirian dalam menentukan sikap, berpegang pada prinsip, dan aktif terlibat dalam hubungan internasional.

Menurutnya, diplomasi Indonesia berlandaskan hukum internasional dan Piagam PBB serta diarahkan untuk melayani kepentingan masyarakat.

Indonesia juga ingin terus memperkuat kontribusinya melalui partisipasi dalam berbagai forum dan lembaga internasional.

Arrmanatha menegaskan, Indonesia tidak ingin sekadar menjadi peserta dalam forum multilateral, tetapi juga membawa gagasan dan solusi untuk menghadapi tantangan bersama.

"Multilateralisme bagi Indonesia bukan soal memiliki kursi di meja perundingan. Ini tentang apa yang bisa kita bawa ke meja perundingan," kata Arrmanatha.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya