Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir menegaskan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina tidak pernah berubah.
Dia mengatakan sikap tersebut berakar pada pengalaman sejarah Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan serta keyakinan terhadap pentingnya kedaulatan, kesetaraan, dan solidaritas antarbangsa.
Advertisement
"Karena itulah dukungan kami terhadap kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina tidak pernah goyah," kata Arrmanatha dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin (19/10/2026).
Arrmanatha menjelaskan, komitmen Indonesia terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan juga amanat yang tercantum dalam konstitusi.
Menurutnya, konstitusi Indonesia mengamanatkan negara untuk ikut membangun tatanan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Prinsip tersebut menjadi salah satu landasan Indonesia dalam menjalankan diplomasi serta memperjuangkan perdamaian dan keadilan di tingkat internasional.
Pengalaman Sejarah Indonesia
Arrmanatha menuturkan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia memberikan pelajaran penting mengenai arti kedaulatan dan kesetaraan bagi setiap bangsa.
Pengalaman tersebut, menurutnya, memperkuat keyakinan bahwa setiap negara dan bangsa berhak memperoleh perlakuan yang adil dalam tatanan internasional.
Indonesia juga memandang solidaritas sebagai bagian penting dari upaya membangun dunia yang lebih damai.
Dalam pidatonya, Arrmanatha mengingatkan bahwa persoalan global tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu negara.
"Tidak ada negara, sebesar atau sekuat apa pun, yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan saat ini sendirian," ujarnya.
Dia menilai kerja sama internasional tetap diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim, pandemi, perkembangan kecerdasan buatan, serta ancaman keamanan baru.
Indonesia Dorong Tatanan Dunia yang Adil
Arrmanatha mengatakan Indonesia terus mendorong penguatan sistem internasional yang memberikan ruang lebih besar bagi seluruh negara, termasuk negara-negara berkembang.
Dia merujuk pada semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955, yang menegaskan pentingnya membangun tatanan dunia yang tidak hanya mengakomodasi kepentingan negara-negara kuat.
Menurutnya, prinsip-prinsip Piagam PBB harus tetap menjadi pedoman, sementara institusi internasional perlu beradaptasi agar lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan negara anggotanya.
Indonesia, kata Arrmanatha, menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan prinsip, independen dalam pengambilan keputusan, serta aktif dalam keterlibatan internasional.
Prinsip tersebut juga menjadi dasar Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian, hukum internasional, dan kepentingan masyarakat.
"Politik luar negeri kami berprinsip dalam sikap, independen dalam pengambilan keputusan, dan aktif dalam keterlibatan," kata Arrmanatha.
Dia menegaskan Indonesia ingin terus berkontribusi dalam upaya memperkuat kerja sama internasional dan membangun perdamaian yang berkelanjutan.