Dua Strategi Pemprov Jakarta Antisipasi Asap Kebakaran Hutan

Strategi ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mengantisipasi penyebaran asap kebakaran hutan dan lahan dari Sumatera dan Kalimantan sejak Jumat (16/10/2026).

oleh Tisha Maulida FazriahDiterbitkan 19 Oktober 2026, 18:36 WIB
Petugas mengoperasikan mesin water mist sebagai upaya menekan polusi udara dan mengurangi hawa panas selama musim kemarau. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah pengendalian asap akibat kebakaran hutan dan lahan dengan menyemprotkan water mist (kabut air) kepada sejumlah titik ibu kota. Strategi ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta, mengantisipasi penyebaran asap kebakaran hutan dan lahan dari Sumatera dan Kalimantan sejak Jumat (16/10/2026).

"Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water mist (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Cyril Raoul Hakim (Chico Hakim) di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Tak hanya kabut air, Pemprov DKI Jakarta juga tengah melakukan penyiapan langkah lain untuk mengantisipasi sebaran asap, seperti melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

"Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga tetap menjadi opsi yang disiapkan berkoordinasi dengan instansi terkait, Wakil Gubernur Rano Karno pun menegaskan langkah-langkah ini dilakukan secara berkelanjutan, meski sebaran asap mulai menjauh," ujar Chico.

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui citra satelit Himawari, terindikasi sebaran asap dari wilayah Sumatera dan Kalimantan sempat melintas di lapisan atmosfer tinggi di atas Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (16/10/2026).

"Memang lapisan tersebut berada pada ketinggian beberapa kilometer dan tidak serta-merta berdampak langsung pada kualitas udara di permukaan yang dihirup masyarakat, namun harus tetap waspada,” tutur Chico.

 

Warga Diimbau Tak Panik

Chico mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan secara real-time, baik melalui stasiun pemantau kualitas udara, sensor emisi, serta koordinasi erat dengan BMKG, BPBD DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Apabila kualitas udara mengalami pemburukan signifikan berdasarkan data resmi, opsi lanjutan seperti rekomendasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, dan imbauan penggunaan masker akan diterapkan sesuai kebutuhan,” jelas Chico.

Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak panik, berwaspada, dan mengutamakan kesehatan bersama. Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat memantau kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Kemudian menggunakan masker (lebih baik N95/KN95) saat beraktivitas di luar ruangan. Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan atau penyerta.Segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan.

Serta menghubungi layanan darurat Jakarta Siaga di nomor 112 jika membutuhkan bantuan cepat. Dan menghindari membakar sampah atau aktivitas yang menambah polusi udara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya