Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dari pendalaman terhadap 98 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan melibatkan korporasi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Suyudi mengatakan, penyidik masih memilah kasus-kasus tersebut untuk memastikan pihak yang terlibat, termasuk membedakan keterlibatan pihak asing dan pihak dalam negeri.
Advertisement
"Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih proses penyidikan, kita masih pilah-pilah mana yang pihak asing dan mana yang bukan asing. Tapi yang jelas, ada keterlibatan pihak asing," kata Suyudi usai rapat penanganan Karhutla di Istana Negara, Senin (19/10/2026).
Suyudi juga menyebut adanya pihak dari negara tetangga yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan asing tersebut. Meski demikian, rincian mengenai pihak yang dimaksud maupun bentuk keterlibatannya belum diungkapkan lebih lanjut.
"Ada negara tetangga," kata Suyudi.
98 Kasus Karhutla Terkait Korporasi Masuk Penyidikan
Bareskrim Polri sebelumnya menaikkan status 98 laporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Proses penyidikan masih berjalan.
"Per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 laporan. Dari laporan itu naik ke penyidikan ada 98 kasus terkait dengan korporasi," ujar Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dalam konfrensi pers di Istana, Senin (19/10/2026).
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti. Dia pastikan, dalam waktu dekat akan ada tersangka.
"Dalam waktu yang dekat pastinya akan ada menetapkan tersangka baik itu pemilik perusahaan maupun juga para pemegang saham yang bertanggung jawab terkait korporasi yang menyebabkan terjadinya karhulta di Indonesia," ujar Suyudi.