Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiagakan fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melayani masyarakat yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk warga yang tidak memiliki KTP Jakarta.
Fasilitas yang disiapkan meliputi 31 rumah sakit (RS), 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu (pustu). Total terdapat 367 fasilitas kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis akibat paparan asap.
Advertisement
“Bukan hanya KTP Jakarta, tapi siapa pun yang menggunakan puskesmas ataupun puskesmas pembantu atau rumah sakit itu dipersilakan selama yang bersangkutan terindikasi terkena hal yang berkaitan dengan asap dan sebagainya,” kata Pramono di Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).
Meski telah menyiagakan fasilitas kesehatan, Pramono mengaku belum mengetahui jumlah warga yang telah mendapatkan pelayanan medis akibat terdampak asap karhutla di Jakarta.
Menurut dia, laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta belum diterimanya. “Saya belum tahu berapa yang sudah dilayani karena saya belum mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Pemprov DKI Lanjutkan Mitigasi Asap
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan langkah mitigasi meskipun sebaran asap karhutla di ibu kota dilaporkan berkurang sejak Jumat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan, Pemprov DKI menyiapkan penyemprotan water mist atau kabut air melalui 179 perangkat yang terpasang di 145 gedung di berbagai lokasi.
Selain itu, Dinkes DKI Jakarta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan pelayanan bagi warga yang membutuhkan dapat diberikan secara sigap.
Pemprov DKI juga menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu opsi penanganan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Chico mengatakan, pemantauan kualitas udara dilakukan secara real-time melalui stasiun pemantau kualitas udara dan sensor emisi. Pemprov DKI juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Apabila kualitas udara memburuk secara signifikan berdasarkan data resmi, Pemprov DKI akan mempertimbangkan langkah lanjutan, seperti rekomendasi pembelajaran jarak jauh (PJJ), pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, dan imbauan penggunaan masker.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan saling jaga. Pemprov DKI terus memantau secara intensif serta menyiapkan seluruh langkah antisipasi agar kesehatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, tetap terlindungi,” kata Chico.