Liputan6.com, Jakarta - Setelah PT Barito Pacific Tbk (BRPT), emiten grup Barito lainnya mengumumkan pembelian kembali saham yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, (19/10/2026), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mengumumkan buyback saham Rp 1 triliun. Buyback saham itu dilakukan mulai Senin, 19 Oktober 2026-31 Desember 2026.
Advertisement
Perseroan akan memakai kas internal untuk buyback saham. Perseroan menyisihkan sejumlah dana buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan menganggu operasional Perseroan. Besarnya dana yang secara bertahap akan disisihkan Perseroan dalam rangka pelaksanaan buyback.
“Menurut hasil analisa laporan Perseroan, pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk melakukan buyback saham, BREN telah menunjuk PT BNI Sekuritas melalui perdagangan di BEI selama periode buyback.
Selain itu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) akan buyback saham dengan menyiapkan anggaran Rp 500 miliar. Anggaran untuk buyback saham itu juga berasal dari kas internal Perseroan. Buyback saham itu juga dilakukan pada 19 Oktober 2026-31 Desember 2026.
“Buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Dalam rangka buyback saham ini, Perseroan telah menunjuk PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Dua emiten ini juga mengatakan, saham hasil buyback belum dialihkan, Perseroan akan menyimpannya sebagai treasury stock.
Emiten BRPT Siapkan Rp 1 Triliun Buat Buyback Saham
Sebelumnya, PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Rp 1 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, (19/10/2026), Perseroan akan melakukan buyback saham pada 19 Oktober-31 Desember 2026. Dana buyback saham Rp 1 triliun berasal dari kas internal Perseroan. Perseroan menyatakan akan tetap memperhatikan batasan maksimal yang diperkenankan dalam buyback saham seperti diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.
“Pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang mencukupi kebutuhan dana untuk buyback,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Perseroan menyatakan, buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan buyback saham.
Perseroan yakin pelaksanaan transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas cukup untuk membiayai transaksi buyback. Pelaksanaan transaksi buyback tidak menyebabkan turunnya pendapatan Perseroan.
“Pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja melalui harga saham Perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Perseroan menyatakan selama saham hasil buyback itu belum dialihkan, Perseroan akan menyimpannya sebagai treasury stock. Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK 29/2023, Perseroan wajib mengalihkan kembali saham hasil buyback dalam waktu tiga tahun sejak berakhirnya periode buyback. Untuk menggelar aksi korporasi ini, perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas.