Liputan6.com, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan melakukan pembelian kembali atau buyback saham Rp 1 triliun mulai hari ini, Senin, (19/10/2026). Buyback akan dilakukan selama tiga bulan hingga 18 Januari 2027.
Perseroan menyebutkan, periode pembelian kembali saham dapat berakhir sebelum batas waktu yang ditentukan jika dana yang dialokasikan untuk buyback saham telah habis dan atau telah mencapai jumlah yang dikehendaki.
Advertisement
“Perseroan yakin pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan dan pembiayaan Perseroan karena Perseroan memiliki arus kas dan modal kerja memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal dan pembelian kembali saham,” demikian seperti mengutip keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, Perseroan akan buyback saham dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan peraturan berlaku. Buyback saham ini akan dilakukan sekaligus dan bertahap selama buyback saham melalui perdagangan saham di BEI atau di luar BEI.
"Pelaksanaan buyback saham tidak menyebabkan penurunan terhadap pendapatan Perseroan. Pembelian Kembali Saham akan meningkatkan laba per saham Perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
Perseroan menyatakan, buyback saham dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik.
"Perseroan berencana melaksanakan buyback saham dengan menggunakan kas internal Perseroan. Oleh karena itu, Pembelian Kembali Saham akan menyebabkan terjadinya pengalihan aset berupa kas menjadi saham treasuri dan peningkatan laba per saham Perseroan,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.