Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyelamatkan uang sekitar Rp 52 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan selama dua tahun pemerintahannya. Capaian tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah mengamankan kekayaan negara di tengah penertiban pemanfaatan kawasan hutan.
Prabowo menyampaikan hal itu dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Ia mengapresiasi kerja sama 12 institusi yang terlibat dalam satgas tersebut.
Advertisement
"Hari ini sekali lagi kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara," tutur Prabowo.
Ia menyebut penyerahan tersebut merupakan kali kedelapan. Menurutnya, uang yang berhasil diselamatkan dalam dua tahun terakhir mencerminkan upaya pemerintah mengembalikan kekayaan negara.
"Acara seperti ini sudah yang ke-8 kali. Dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar. Yang kita selamatkan dalam dua tahun," jelas dia.
Selain uang, Prabowo menyampaikan Satgas PKH telah menguasai kembali 6,2 juta hektare kawasan hutan. Nilai lahan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp 400 triliun.
"Kalau tidak kalian selamatkan, ini hangus. Ini kekayaannya hilang. 6 juta (hektare) ini nilainya mungkin lebih dari 100 triliun. Lebih dari Rp 100 triliun. Nilainya dihitung hampir Rp 400 triliun," ungkapnya.
Rincian Penguasaan Kembali Lahan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat pernyataan Prabowo, bahwa Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga Selasa, 6 Oktober 2026 telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare, disusul sektor pertambangan.
"Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare," ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi sempat merinci, bahwa hingga hingga 7 September 2026 lalu, lahan seluas 4.112.915,74 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Sementara itu, 1.031.695,65 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, sedangkan 857.366,02 hektare lainnya masih memerlukan tindak lanjut penyelesaian.
Dalam penyerahan tahap kedelapan pada 6 Oktober 2026, pemerintah juga menyerahkan uang sebesar Rp 13,24 triliun ke kas negara. Dana tersebut berasal dari tiga sumber penerimaan.
“Rp 13,2 triliun tadi dari Satgas PKH menjadi bagian dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Kejagung.
Secara rinci, pertama, denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3,475 triliun. Kedua, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,229 triliun. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Agung dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1,535 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Kejagung menyerahkan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kawasan tersebut mencakup lahan dari sektor perkebunan, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta sektor pertambangan.
Rincian tersebut menunjukkan bahwa agenda penertiban tidak hanya berkaitan dengan penerimaan uang, tetapi juga mencakup penguasaan kembali lahan dan penentuan pengelolaannya.
Perlawanan dalam Penertiban
Presiden Prabowo mengakui penertiban kawasan hutan menghadapi tantangan dan perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Ia menilai upaya penyelamatan kekayaan negara perlu dilanjutkan meski berhadapan dengan berbagai tekanan.
"Perlawanan-perlawanan ini kita tahu semua, datang dari unsur-unsur yang menikmati korupsi. Unsur-unsur yang menikmati kecurangan-kecurangan. Unsur-unsur yang menikmati pencurian dan perampokan kekayaan negara. Mereka, kita tahu mereka kuat," ujar Prabowo.
Ia kemudian mengingatkan para aparat yang terlibat agar tetap berpegang pada prinsip kebenaran dalam menjalankan tugas.
"Tantangan ini selalu ada, kita paham itu. Pilihannya adalah pada diri kita. Apakah kita berani memilih jalan kebenaran atau kita menyerah kepada kekuatan yang serakah, kekuatan yang tidak setia kepada bangsa ini, kekuatan yang menghina rakyat, kekuatan yang bekerja agar Indonesia terus miskin. Padahal kita negara yang sangat kaya," Prabowo menandaskan.
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, capaian Satgas PKH menjadi salah satu indikator upaya penertiban kawasan hutan dan pemulihan aset negara. Tahap selanjutnya adalah memastikan lahan yang dikuasai kembali dikelola sesuai ketentuan, sementara proses penegakan hukum dan pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.