MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia, Pengamat Imbau Investor Rasional

Pengamat pasar modal Hans Kwee menuturkan, ada waktu berbenah bagi pasar modal Indonesia hingga 2027 setelah pengumuman MSCI.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 16 Oktober 2026, 15:01 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia menguat hampir lima persen lebih tinggi pada pembukaan 10 April 2025. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat pasar modal Hans Kwee mengimbau pelaku pasar dan investor harus rasional dan tidak panik di tengah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Tekanan terhadap IHSG hari ini, Jumat, (16/10/2026) setelah penyedia indeks global MSCI berpeluang ubah status pasar saham Indonesia.

“Pelaku pasar diimbau untuk menyikapi pengumuman ini secara rasional dan terukur. Pengumuman MSCI ini merupakan panggilan akselerasi (call-to-action) bagi penegakan aturan pasar modal domestik, sekaligus kesempatan emas bagi otoritas untuk meyakinkan investor global bahwa reformasi yang dijalankan berdampak nyata,” ujar Hans, dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).

Ia menuturkan, MSCI meluncurkan proses konsultasi (consultation) mengenai proposal reklasifikasi status Pasar Modal Indonesia dari Emerging Market (EM) menjadi Standalone Market. Hal ini seiring MSCI mencatat meski otoritas pasar modal Indonesia yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengumumkan berbagai langkah reformasi seperti transparansi kepemilikan saham di atas 1%, pengawasan high shareholding concentration (HSC) dan roadmap free float 15%, investor institusional menilai, implementasi dan dampaknya belum terlihat secara konsiten.

Adapun masa konsultasi dan pengumpulan masukan dibuka hingga 30 April 2027, dan keputusan final akan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

MSCI telah menerapkan pembekuan indeks yang ada saat ini yakni penundaan penambahan saham baru, kenaikan bobot FIF dan promosi kelas tetap berlanjut selama masa konsultasi. “Penghapusan saham yang masuk daftar HSC tetap dilakukan sesuai data pengawasan,” kata dia.

Hans menegaskan, tidak ada penutunan status seketika dari penguman MSCI.

“Pengumuman ini bukan keputusannya turun kelas, melainkan mulainya proses diskusi formal (konsultasi) selama 6 bulan ke depan,” ujar dia.

 

Pengamat: Status Pasar Indonesia Tetap Emerging Market hingga Pengumuman 2027

Seorang pria melihat ponselnya di depan layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (BAY ISMOYO/AFP)

Ia menuturkan, MSCI menegaskan opsi reklasifikasi yang dikonsultasikan adalah standalone market, karena karakteristik pasar Indonesia dipandang tidak sesuai dengan kategori frontier market.

“Status Indonesia tetap emerging market, sampai keputusan final rilis pada akhir Juni 2027, Indonesia masih terdaftar secara resmi sebagai emerging market dalam indeks MSCI,” kata Hans.

Hans menuturkan, melihat ukuran pasar modal Indonesia dan jumlah saham yang memenuhi aturan Emerging Market (EM) lebih dari 3 saham sekarang sembilan saham.

"Peluang indonesia turun ke Frontier Market (FM) hampir tidak mungkin. Dan sangat tidak mungkin ke Standalone Market. Ukuran ekonomi Indonesia di EM dan kondisi ekonomi indonesia masih tumbuh dengan inflasi terkendali,” ujar dia.

Hans menuturkan, periode konsultasi hingga April 2027 memberikan ruang dan waktu yang sangat memadai bagi OJK, BEI, dan KSEI untuk membuktikan efektivitas penegakan hukum (enforcement), transparansi free float, serta penertiban perilaku transaksi di pasar reguler.

​Hans menilai, MSCI secara terbuka menyatakan bahwa proposal reklasifikasi ini dapat ditinjau kembali (reconsideration) apabila terdapat bukti nyata perbaikan tata kelola dan fungsi pasar yang material sebelum keputusan akhir diambil.

​“Seluruh aktivitas perdagangan, likuiditas harian, dan operasional bursa berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pembatasan transaksi,” ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya