IHSG Anjlok, DPR Desak OJK Benahi Pasar Modal

Anggota Komisi XI DPR Habib Idrus menilai gejolak pasar harus menjadi bahan evaluasi serius bagi OJK dan BEI.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 16 Oktober 2026, 14:16 WIB
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 8,01 persen hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026). Penurunan tersebut terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

IHSG merosot ke level 5.393,92 sehingga perdagangan dihentikan selama 30 menit. Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal.

Habib Idrus menilai gejolak pasar harus menjadi bahan evaluasi serius bagi OJK dan BEI. Meski demikian, keputusan MSCI belum final. Masukan dari pelaku pasar masih diterima hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan dijadwalkan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

”Artinya, masih terdapat ruang bagi Indonesia untuk menunjukkan perbaikan yang nyata,” ujar Habib Idrus, Jumat (16/10/2026).

Habib Idrus meminta OJK memprioritaskan lima langkah pembenahan. Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham (beneficial ownership), peningkatan kualitas free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik, serta pengetatan pengawasan terhadap manipulasi perdagangan.

Selain itu, OJK diminta meningkatkan keterbukaan informasi emiten dan menyusun peta jalan reformasi pasar modal yang dilengkapi target serta tenggat waktu yang jelas.

”OJK harus membuktikan bahwa reformasi pasar modal bukan sekadar memenuhi daftar persyaratan MSCI,” katanya.

 

Pentingnya Penegakan Hukum

Habib Idrus juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap praktik manipulasi saham agar memberikan efek jera. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan mencegah investor kecil terus dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak sehat.

Di tengah gejolak pasar, ia mengimbau investor ritel tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan. Dia meminta investor mempertimbangkan fundamental perusahaan sebelum membeli atau menjual saham.

Menurut data OJK, jumlah investor pasar modal bertambah 1,03 juta pada September 2026 sehingga totalnya mencapai sekitar 32,17 juta investor. Habib Idrus menilai pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan dan perlindungan investor.

Sebagai anggota Komisi XI DPR, dia turut mendorong OJK dan BEI menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala agar publik dapat memantau proses pembenahan pasar modal.

”Kepercayaan investor tidak bisa dibangun hanya dengan pernyataan,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya