OTT Bupati Klaten, Tong Biru Tempat Penampungan Rp 1,9 Miliar Disita KPK

KPK belum merinci yang memasukkan uang dalam tong tersebut.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 16 Oktober 2026, 08:36 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tiba di KPK (Foto: Devira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 15 Oktober 2026.

Pantauan Liputan6.com, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.58 WIB pada Jumat (16/10/2026). Tak hanya Hamenang, 18 orang lainnya yang diamankan KPK di Klaten juga tiba di Gedung Merah Putih. Sehingga total 19 orang tiba di KPK pagi ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan dalam OTT KPK di Klaten ini uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 Miliar.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp 1,9 Miliar," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).

 

 

Uang Dalam Tong

Tong Biru Tempat Penampungan Uang Suap (Foto: Devira/Liputan6.com)

Menurut dia, barang bukti uang tersebut turut dibawa dalam jirigen atau tong biru yang digunakan untuk menampung uang.

"Kemudian tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," papar Budi.

Terkait jumlah tersangka, Budi belum menyampaikan secara detail dan akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.

Lima Klaster

Menurut Budi, perkara yang menjerat Bupati Klaten adalah dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya.

"Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," kata dia.

Selain itu, menurut Budi, dalam perkara ini ada 5 klaster.

"Kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster," jelas Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya