KPK Benarkan OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 15 Oktober 2026, 19:23 WIB
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Dok. Pemkab Klaten)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut menyasar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar (OTT Bupati Klaten)," ujar Setyo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

"KPK mengamankan PN (Penyelenggara Negara), ASN Pemkab Klaten, dan pihak-pihak swasta," jelas Setyo.

Hingga kini, KPK belum menyampaikan secara terperinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menggelar OTT terhadap Hamenang pada Kamis pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK mendatangi rumah dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB.

Sekitar pukul 08.00 WIB, sebuah mobil yang diduga milik KPK terlihat membawa Hamenang beserta sejumlah barang dari rumah dinas menuju Mapolresta Klaten.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil tersebut sempat terparkir di belakang Mapolresta Klaten. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan diduga berlangsung di lantai I.

 

Diperiksa di Mapolres

Mobil diduga milik KPK membawa bupati beserta sejumlah barang keluar dari rumah dinas menuju Mapolresta Klaten. (merdeka.com/arie sunaryo).

Selain bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Klaten juga dikabarkan ikut diamankan dan diperiksa di Mapolresta Klaten.

Kapolresta Klaten Kombes Pol Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya aktivitas KPK di Mapolresta Klaten.

"Betul. Polresta Klaten membackup pelaksanaan tugas dari KPK di Klaten," kata Ari.

"Info lain silakan ke Humas KPK Jakarta ya," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya