BNPB Kaji Penetapan Status Bencana Nasional untuk Kebakaran Hutan

Kepala BNPB Kristomei Sianturi akan mengkaji status penanganan karhutla di enam provinsi.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 15 Oktober 2026, 18:53 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Kristomei Sianturi. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru dilantik, Letjen TNI Kristomei Sianturi, menanggapi peluang penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Dia mengatakan akan melihat terlebih dahulu apakah kondisi karhutla saat ini memerlukan penetapan status tersebut.

"Nanti kita lihat penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah," kata Kristomei usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurut dia, hal terpenting dalam penanganan bencana adalah kecepatan respons. Kristomei tidak ingin penetapan status bencana yang lebih tinggi tidak diikuti dengan langkah penanganan yang cepat.

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana respons dan kecepatannya. Jangan sampai statusnya besar, tetapi responsnya tidak ada. Itu yang harus kita kerjakan terlebih dahulu," jelasnya.

Kristomei menargetkan penanganan karhutla di enam provinsi dapat segera diselesaikan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi, respons cepat, integrasi, dan sinkronisasi dalam menghadapi berbagai bencana di Indonesia, mulai dari karhutla, banjir, hingga erupsi gunung api.

"Kita harus bekerja sama karena permasalahan bencana ini tidak bisa ditangani BNPB sendiri. Ibaratnya, kalau saya bilang rope analogy, seperti analogi tali tambang. Semua terlibat, semua kementerian dan lembaga, TNI, Polri, harus bersama-sama, termasuk masyarakat," tutur Kristomei.

Terkait bantuan dari negara lain untuk mengatasi karhutla, Kristomei mengatakan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dan menghimpun informasi mengenai bantuan serta sumber daya yang tersedia di dalam negeri. Setelah itu, pemerintah akan melihat bantuan dari luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan karhutla.

"Nanti kita lihat jenis bantuan yang tersedia. Saya akan menghimpun terlebih dahulu aset-aset kita dan apa yang sudah bisa kita lakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Setelah itu, kita lihat bantuan dari luar negeri yang bisa segera kita manfaatkan bersama," pungkas Kristomei.

Dia kembali menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menangani karhutla. Kristomei mencontohkan pengalamannya menangani kebakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur.

"Artinya, ini permasalahan bersama. Semua harus segera bergerak, baik masyarakat, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Jangan hanya BNPB saja. Kalau hanya BNPB, ya tidak akan mampu," ujar dia.

"Pengalaman saya di Lampung, misalnya, dalam menangani kebakaran hutan di Way Kambas. Kalau hanya mengandalkan pemadam sendiri, ya tidak akan mampu," sambung Kristomei.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya