Prabowo Resmi Lantik Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas

Pelantikan Wamen Imipas ini berdasarkan Keppres Nomor 42/M tahun 2026.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 15 Oktober 2026, 15:54 WIB
Pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), salah satunya Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).. (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Adapun, pelantikan Maulana sebagai Alim Setiawan sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42/M tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029.

Prabowo lantas membimbing Alim dan Bungaran mengucapkan sumpah jabatan. Keduanya berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Alim dan Bungaran membacakan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambung keduanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya