Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek Kampung Ambon atau Kampung Permata di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).
Sebanyak 210 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Advertisement
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan operasi melibatkan personel dari Polda Metro Jaya, BNN, Brimob, dan Sabhara.
"Jadi kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya gabungan dengan Badan Narkotika Nasional, bersama-sama juga dengan dari satker terkait, yaitu dari Brimob, dari Sabhara, kami melakukan penindakan di Kampung Permata ataupun Kampung Ambon di sini," kata Ardyan, Kamis.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan positif, sedangkan satu orang lainnya negatif meski petugas menemukan barang bukti.
"Kami mengamankan 7 orang totalnya, yang kami lakukan cek urin positif (enam)," ungkap dia.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu dan senjata tajam.
Ardyan mengatakan, senjata tajam tersebut diamankan untuk mengantisipasi dugaan aksi penyerangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci pihak yang diduga akan melakukan penyerangan tersebut.
"Dugaan ada untuk melakukan penyerangan, akan tetapi kami untuk mencegahnya kami amankan," jelas Ardyan.
Polisi Dalami Jaringan Narkoba
Ardyan menambahkan, penindakan dilakukan secara acak dengan mempertimbangkan skala prioritas. Sebanyak 210 personel dikerahkan untuk mendukung operasi gabungan tersebut.
Polisi masih menyelidiki keterkaitan antara orang-orang yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di Kampung Ambon.
"Sementara kita masih dalam penyelidikan (jaringannya)," ujar Ardyan.
Selain mendalami dugaan jaringan, polisi juga memeriksa peran masing-masing orang yang diamankan untuk memastikan apakah mereka terlibat sebagai pengedar atau hanya sebagai pengguna narkoba.