OTT KPK di BNPB, Wamenko Pangan: Penanganan Kebakaran Hutan Jangan Berhenti

Di tengah OTT KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, pemerintah memastikan penanganan karhutla tetap berjalan. Apa yang membuat operasi di lapangan tak boleh berhenti?

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 15 Oktober 2026, 14:08 WIB
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq merespons operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak, termasuk BNPB.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hanif menegaskan, penanganan karhutla merupakan kerja sistem yang tidak bergantung pada individu tertentu. Karena itu, proses pemadaman dan penanganan di lapangan tetap berlangsung.

"Saya pikir ini kan sistem ya, kita tidak terpengaruh pada personal, tidak terpengaruh pada oknum. Saya kira gitu ya. Jadi saya kira semuanya sudah berjalan di lapangan dengan baik," kata Hanif saat ditemui di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dia menjelaskan, penanganan karhutla terus dilakukan dengan pengawasan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Hanif, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya BNPB.

"Bapak Presiden lakukan kontrol itu hampir tiap minggu sepertinya. Jadi semua kita dimintai tanggung jawab tuh sampai di mana," ujar Hanif.

Dia menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah turut mengerahkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan.

Hanif memastikan upaya tersebut akan terus berjalan. "Saya pikir kita tetap jalan terus, ini enggak boleh berhenti," tegas dia.

 

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB

Pengendara sepeda motor melintas di tengah kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026). Kebakaran yang menghanguskan area luas di Kalimantan dan Sumatra menyebabkan kabut asap berbahaya menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, Malaysia, dan Singapura selama beberapa pekan. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas udara dan aktivitas masyarakat di kawasan terdampak. (REINA/AFP)

Di sisi lain, KPK menduga praktik korupsi terkait dana siap pakai BNPB telah berlangsung selama beberapa tahun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik menelusuri dugaan tersebut hingga sekitar 2022 atau 2023.

"Kalau soal lamanya, sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang," ujar Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/10/2026).

Setyo menyebut KPK masih mendalami total dana yang diduga diselewengkan, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk kepentingan pribadi.

Menurut dia, penyidik masih menghitung jumlah keseluruhan dana yang diduga terkait perkara tersebut dalam rentang waktu beberapa tahun terakhir.

Dana Siap Pakai untuk Kebutuhan MendesakSetyo menjelaskan, dana siap pakai BNPB pada dasarnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.

"Jadi kalau misalkan ada bencana, dana siap pakai ini digunakan tentu untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak, yang sifatnya darurat," kata Setyo.

Dia menambahkan, kegiatan untuk memenuhi kebutuhan darurat dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung karena sifatnya mendesak.

"Karena itu sifatnya darurat, mendesak, maka kegiatannya dilakukan secara penunjukan langsung," sambung dia.

KPK Tetapkan Tersangka Kasus OTT BNPBSebelumnya, KPK menaikkan perkara hasil OTT di lingkungan BNPB ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

 

Penetapa Tersangka

Sementara itu, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK masih berstatus saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Rustian merupakan salah satu pihak yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif setelah OTT pada Selasa (13/10/2026).

"Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil dalam ekspose pada Selasa malam. Setelah itu, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata dia.

Menurut Budi, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan ditahan. Sementara itu, pihak yang masih berstatus saksi dapat meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," jelas Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya