Taspen Siap Ikuti Rencana Pensiun Dibayar Langsung dari Kas Negara

Taspen siap menyesuaikan skema pembayaran pensiun langsung dari kas negara, tetapi menekankan pentingnya verifikasi penerima.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 14 Oktober 2026, 20:15 WIB
Taspen (dok: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) menyatakan siap menyesuaikan diri dengan rencana pemerintah menyalurkan dana pensiun langsung dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke rekening masing-masing penerima. Namun, perusahaan menekankan perlunya memastikan proses verifikasi dan pertanggungjawaban pembayaran tetap berjalan dengan baik.

Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, perubahan mekanisme pembayaran dapat dilakukan selama seluruh proses yang menyertainya tetap diperhatikan.

"Kami siap-siap saja, mau lewat mana pun. Tetapi, perlu diketahui bahwa ada proses-proses di balik pembayaran itu yang perlu diperhatikan," ujar Henra dikutip dari Antara, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, pembayaran pensiun tidak sekadar memindahkan dana ke rekening penerima. Taspen juga melakukan perhitungan dan pemeriksaan untuk memastikan seseorang masih memenuhi persyaratan menerima hak pensiun.

Proses tersebut antara lain mencakup pemeriksaan status perkawinan, perubahan jumlah anggota keluarga, serta kepastian bahwa penerima masih hidup.

"Pembayaran pensiun itu bukan hanya transfer, selesai. Di balik layar, sebelum kita menentukan dia berhak atau tidak, ada perhitungan-perhitungan, ada verifikasi," katanya.

 

Butuh Dukungan Teknologi

Foto dok. TASPEN

Henra juga menyoroti pentingnya kejelasan tanggung jawab apabila terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran pensiun. Dalam mekanisme saat ini, Taspen berkewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas penyaluran dana pensiun dari Kementerian Keuangan.

Jika ditemukan pembayaran kepada pihak yang sudah tidak berhak, Taspen harus melakukan penagihan dan mengembalikan kelebihan dana ke kas negara. Karena itu, perubahan skema perlu disertai pembagian tanggung jawab yang jelas terkait verifikasi, pengawasan, dan pengembalian dana.

Ia menambahkan, penerapan mekanisme baru juga membutuhkan dukungan teknologi dan tata kelola yang memadai.

"Orang melihatnya sesimpel tinggal transfer saja, siapa pun bisa. Tetapi, secara teknologi, secara verifikasi, dan lain-lain itu tidak semudah itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan rencana pembayaran pensiun langsung dari RKUN ke rekening penerima dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Suahasil mengatakan, pemerintah tengah menyusun skema tersebut sebagai bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme government to person (G2P) payment atau pembayaran langsung pemerintah kepada penerima.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya