Liputan6.com, Jakarta - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat menyelimuti Kota Batam, Rabu (14/10/2026) pagi. Kondisi ini tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Kualitas udara Batam bahkan masuk kategori sangat tidak sehat. Berdasarkan pembaruan BMKG Hang Nadim Batam pukul 08.00 WIB, konsentrasi PM2.5 mencapai 190,1 µg/m³.
Advertisement
Asap terlihat tebal di seluruh wilayah Batam. Mata terasa perih dan jarak pandang pengendara juga menurun drastis, terutama pada pagi hari.
Kondisi terparah dirasakan seluruh warga Batam. Jarak pandang di sejumlah ruas jalan bahkan diperkirakan hanya sekitar 100 meter. Di beberapa titik, jarak pandang disebut hanya sekitar 50 meter.
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Hang Nadim Batam, Suratman mengatakan asap yang menyelimuti Batam merupakan gabungan dari sebaran asap yang berasal dari Sumatera dan Kalimantan. Angin bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 3-15 kilometer per jam. Sementara itu, pergerakan asap mengarah ke barat laut hingga timur laut.
"Sehingga memang Kepri kena sebaran asapnya," kata Suratman saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Jarak Pandang Bandara Batam
Kondisi tersebut juga mulai mengganggu jarak pandang di kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Menurut Suratman, jarak pandang di wilayah bandara masih berada di kisaran 1.400 meter.
“Ini sudah masuk waspada bagi bandara landasan pendek,” ujar dia.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat ratusan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dari laporan sejumlah puskesmas sepanjang Oktober 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batam, Melda Sari, mengatakan pada 10 Oktober 2026 tercatat 327 kasus ISPA dari sejumlah puskesmas.
"Untuk tanggal 10 Oktober dari sejumlah puskesmas di Batam tercatat ada 327 kasus ISPA,” ujar Melda.
Kasus tersebut terjadi pada berbagai kelompok usia. Kelompok usia 19-59 tahun menjadi yang terbanyak dengan 145 kasus atau sekitar 44,3 persen dari total laporan harian.
Selanjutnya, kelompok usia 5-9 tahun dan 10-18 tahun masing-masing mencatat 55 kasus. Balita di bawah lima tahun mencapai 50 kasus.
Sementara kelompok lanjut usia di atas 60 tahun tercatat paling sedikit, yakni 22 kasus. Jika dilihat sepanjang Oktober, jumlah kasus ISPA di Batam menunjukkan pola yang naik turun.
Pada 1 Oktober tercatat 480 kasus. Angka tersebut turun menjadi 345 kasus pada 2 Oktober dan 339 kasus pada 3 Oktober. Kasus kembali melonjak menjadi 473 pada 5 Oktober, kemudian 438 kasus pada 6 Oktober dan 412 kasus pada 7 Oktober.
Pada 8 Oktober tercatat 419 kasus, turun menjadi 318 kasus pada 9 Oktober, sebelum kembali mencapai 327 kasus pada 10 Oktober.
Data tersebut menunjukkan gangguan pernapasan masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai, terlebih ketika kualitas udara Batam kembali memburuk akibat kabut asap.
Pemko Batam Keluarkan Imbauan Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan masyarakat terhadap kabut asap.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan mengatakan surat edaran tersebut telah dikeluarkan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
“Surat edaran dari Pemko sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu,” kata Rudi saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Batam.
Warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak, terutama ketika kabut asap semakin pekat. Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Pemkot Batam mengingatkan warga untuk menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan memperhatikan ventilasi dan sirkulasi udara, serta menyesuaikannya dengan kondisi kabut asap.
Warga juga dilarang melakukan pembakaran sampah, lahan maupun material lain yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara. Selain itu, masyarakat diminta memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kondisi tubuh.
Warga yang mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, iritasi mata, sakit dada maupun gangguan kesehatan lainnya diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti bayi dan anak-anak, ibu hamil, lansia serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.
Melda kembali mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
“Kami mengimbau jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah perlindungan,” ujar dia.
Masyarakat juga disarankan menjaga asupan cairan dan pola makan. Warga yang mulai mengalami gejala gangguan pernapasan diminta tidak menunda pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.