Liputan6.com, Jakarta - Kemampuan mengendalikan setir dan menginjak pedal gas bukan satu-satunya tolok ukur seseorang siap mengemudikan mobil di jalan raya. Kematangan mental, kondisi fisik, serta pemahaman terhadap aturan lalu lintas juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Meski anak terlihat mahir mengemudikan kendaraan, orangtua sebaiknya tidak memberikan izin menyetir sebelum mereka memenuhi persyaratan usia dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Advertisement
Mengemudi membutuhkan kemampuan mengambil keputusan dengan cepat, menjaga konsentrasi, serta mengantisipasi berbagai potensi bahaya di jalan.
Kemampuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga kedewasaan dalam mengendalikan emosi dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Di Indonesia, usia minimal untuk memperoleh SIM A yang digunakan untuk mengemudikan mobil penumpang perseorangan adalah 17 tahun. Selain memenuhi persyaratan usia, calon pengemudi juga harus mengikuti prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Dikutip dari laman Toyota Astra, Minggu (18/10/2026), terdapat sejumlah risiko yang perlu dipahami orang tua sebelum mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan mobil.
Berikut lima risiko utama membiarkan anak di bawah umur menyetir mobil di jalan raya.
1. Emosi dan Mental Belum Stabil
Salah satu faktor penting dalam keselamatan berkendara adalah kemampuan mengendalikan emosi. Anak-anak yang belum cukup matang secara mental umumnya masih memiliki keterbatasan dalam mengelola perasaan dan menjaga konsentrasi.
Gangguan sederhana, seperti masalah pribadi, suasana hati yang buruk, atau perselisihan dengan orang lain, berpotensi memengaruhi cara mereka mengambil keputusan saat mengemudi.
Dalam kondisi tertentu, emosi yang tidak terkendali dapat membuat pengemudi bertindak impulsif, mengambil risiko yang tidak perlu, atau mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Padahal, pengemudi harus mampu tetap tenang ketika menghadapi situasi yang tidak terduga, seperti kendaraan yang tiba-tiba berhenti, kemacetan, maupun pengendara lain yang melakukan manuver berbahaya.
2. Proporsi Tubuh Belum Memadai
Kondisi fisik juga menjadi pertimbangan penting sebelum seseorang diperbolehkan mengemudikan mobil.
Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan berpotensi memiliki postur tubuh yang belum sesuai dengan posisi ideal di balik kemudi. Ukuran tubuh yang terlalu pendek, misalnya, dapat membuat jarak pandang ke jalan menjadi terbatas.
Posisi duduk yang tidak tepat juga berisiko menyulitkan pengemudi dalam mengoperasikan pedal gas, rem, maupun kopling pada mobil bertransmisi manual.
Jika posisi tubuh terlalu dekat dengan setir atau pedal, kemampuan mengendalikan kendaraan dapat terganggu. Sebaliknya, posisi duduk yang terlalu jauh juga berpotensi membuat pengemudi kesulitan menjangkau pedal dan mengendalikan kemudi secara optimal.
Karena itu, kemampuan fisik untuk menjangkau seluruh perangkat kendaraan dengan nyaman dan aman merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
3. Kurangnya Pemahaman Aturan Lalu Lintas
Mengemudikan mobil membutuhkan pemahaman menyeluruh mengenai aturan lalu lintas dan etika berkendara.
Pengemudi tidak hanya dituntut mampu mengendalikan kendaraan, tetapi juga harus memahami arti rambu-rambu, marka jalan, prioritas kendaraan, serta cara berinteraksi dengan pengguna jalan lainnya.
Anak di bawah umur yang belum mendapatkan pendidikan dan pengalaman berkendara memadai berisiko kesulitan menghadapi situasi lalu lintas yang kompleks.
Misalnya, ketika memasuki persimpangan, pengemudi harus mampu menentukan kapan kendaraan perlu berhenti, kapan dapat melaju, serta bagaimana memberikan prioritas kepada pengguna jalan lain.
Kurangnya pemahaman terhadap aturan tersebut dapat meningkatkan risiko pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan.
4. Belum Memahami Pentingnya Perawatan Kendaraan
Menyetir mobil bukan hanya soal memutar setir dan mengendalikan pedal. Pengemudi juga perlu memahami kondisi kendaraan yang digunakan agar perjalanan berlangsung aman.
Sejumlah komponen, seperti sistem pengereman, ban, lampu, hingga mesin, perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan fungsinya tetap optimal.
Anak-anak yang belum memiliki pengalaman berkendara umumnya belum memahami pentingnya pemeriksaan dan perawatan kendaraan tersebut.
Ketika terjadi masalah teknis, seperti rem yang terasa kurang pakem atau tekanan ban yang tidak sesuai, pengemudi perlu mengetahui langkah yang tepat untuk mengantisipasi risiko.
Orang tua dapat mulai mengenalkan pengetahuan dasar mengenai kendaraan dengan mengajak anak melihat proses servis berkala di bengkel resmi.
Edukasi ini dapat membantu anak memahami bahwa keselamatan berkendara juga bergantung pada kondisi kendaraan, bukan semata-mata keterampilan pengemudi.
5. Belum Memiliki SIM sebagai Syarat Legalitas
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi seseorang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai golongan kendaraan yang digunakan.
Untuk memperoleh SIM, calon pengemudi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk batas usia, kesehatan, serta mengikuti ujian yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan berkendara.
Di Indonesia, batas usia minimal untuk memperoleh SIM A adalah 17 tahun. Artinya, anak yang belum mencapai usia tersebut tidak dapat memenuhi persyaratan usia untuk mendapatkan SIM A.
Mengemudikan mobil di jalan umum tanpa memiliki SIM yang sesuai merupakan pelanggaran hukum. Selain berisiko mendapatkan sanksi, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Kepemilikan SIM bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya memastikan pengemudi memahami tanggung jawabnya ketika berada di jalan raya.
Peran Orang Tua dalam Mencegah Risiko Kecelakaan
Keselamatan berkendara anak tidak hanya bergantung pada kemampuan mereka mengoperasikan kendaraan, tetapi juga pada keputusan orang tua dalam memberikan izin.
Orang tua perlu memastikan anak telah memenuhi persyaratan usia, memiliki SIM yang sesuai, serta memahami aturan dan etika berkendara sebelum mengemudikan mobil di jalan umum.
Jika anak tertarik mempelajari cara mengemudi, orang tua dapat mengarahkan mereka mengikuti pendidikan berkendara yang tepat dan menunggu hingga memenuhi persyaratan hukum.
Menahan diri untuk tidak memberikan kunci mobil kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah risiko kecelakaan.
Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya menyangkut diri sendiri, tetapi juga penumpang, pejalan kaki, dan seluruh pengguna jalan lainnya.