Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas pelayanan di Kantor BNPB secara umum tetap berjalan normal pascaoperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski diakui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, secara internal tentu sedikit berpengaruh.
"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," kata Berton saat ditemui di kantor Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Advertisement
Berton memastikan petugasnya di lapangan tidak akan mengendurkan kinerja dalam melayani warga di beberapa wilayah bencana. Seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Terkait kasus korupsi yang berkaitan dengan OTT yang terjadi di BNPB, Berton mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," kata dia.
Tak Bisa Merinci Pihak-pihak Kena OTT
Dirinya juga tidak bisa menjelaskan secara rinci soal 14 orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.
"Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut," jelas Berton.
KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.