APBD Jakarta 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 82,89 Triliun

Fokus penggunaan anggaran terbesar untuk pendidikan dan infrastruktur.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 14 Oktober 2026, 12:13 WIB
Wagub Rano Karno saat membacakan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 (Dok: Pemprov Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp 82,89 triliun. Nilai ini meningkat 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan usulan tersebut saat membacakan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/10/2026).

"Rincian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Eksekutif sebesar Rp 82,89 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Rano.

 

 

Rincian Usulan Anggaran

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 72,62 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 75,04 triliun. Pemprov DKI juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10,27 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp 7,85 triliun.

Dari sisi pendapatan, kata Rano Pemprov DKI juga menargetkan penerimaan sebesar Rp 72,62 triliun atau meningkat 4,70 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 69,36 triliun.

Rinciannya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58,58 triliun, pendapatan transfer Rp 11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,88 triliun.

Sementara itu, pajak daerah menjadi sumber terbesar PAD yang ditargetkan mencapai Rp 51,20 triliun. Sedangkan penerimaan dari retribusi daerah direncanakan sebesar Rp 2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 876,28 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 4,30 triliun.

Pada sisi belanja, Pemprov DKI Jakarta merencanakan alokasi sebesar Rp 75,04 triliun yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dua sektor yang mendapat alokasi besar adalah pendidikan dan infrastruktur. Anggaran pendidikan diusulkan sebesar Rp 20,04 triliun atau 26,71 persen dari total belanja daerah. Lalu, belanja infrastruktur direncanakan mencapai Rp 31 triliun atau 41,43 persen.

"Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 (dua puluh) persen untuk pendidikan dan 40 (empat puluh) persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Rano.

Rano berharap rancangan APBD tersebut dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat menjadi landasan bagi pembahasan lebih lanjut dalam rapat Komisi, sehingga Eksekutif dan Legislatif dapat terus bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya