Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta logam mulia emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak dari unsur swasta.
Advertisement
Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan BNPB. Saat memberikan keterangan awal kepada wartawan, Asep menyebut proses penanganan perkara masih berlangsung.
“Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB,” tutur Asep, dikutip Rabu (14/10/2026).
Ia mengatakan, KPK masih melakukan pendalaman dan akan menggelar ekspose untuk membahas konstruksi perkara serta menentukan pihak-pihak yang terlibat.
Asep menegaskan, penjelasan lebih terperinci akan disampaikan setelah proses ekspose selesai dan keputusan diambil.
“Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” jelas dia.
14 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur BNPB dan swasta.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan Badan Penanggulangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” sambungnya.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan bernilai sekitar Rp 1,4 miliar.
Budi menjelaskan, emas yang diamankan terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ungkapnya.
Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Budi menyampaikan bahwa perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Bahkan, ia juga menyebut pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan sebagai salah satu aspek yang didalami dalam penyelidikan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.
Hanya saja, Budi belum memberikan penjelasan terperinci apakah perkara tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan bencana di Sumatra, atau operasi modifikasi cuaca.
“Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers,” terang dia.
Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tangkap tangan tersebut.
Budi mengatakan, pembahasan itu juga akan menentukan konstruksi perkara dan pasal yang akan digunakan dalam penanganan kasus.
“Termasuk pasal yang nanti digunakan, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut,” tutur Budi.
Tunggu Hasil Ekspose
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga meminta publik menunggu hasil ekspose agar informasi yang disampaikan KPK tidak mendahului keputusan resmi.
“Nah ini bukannya kita tidak mau menjawab. Tapi baru malam ini kita akan melaksanakan ekspose,” kata Asep.
“Nah ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu nanti, kalau saya jawab sekarang itu bisa misleading, mendahului,” lanjutnya.
Asep menambahkan, keputusan tersebut akan diambil melalui forum yang melibatkan penyidik, jaksa, dan pimpinan KPK.
“Nanti setelah kita akan ekspose, kita akan jelaskan secara lebih rinci. Karena memang kalau sudah ekspose itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam hal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum," Asep menandaskan.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, nilai keseluruhan barang bukti emas, maupun status hukum masing-masing pihak yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses ekspose.