Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Catridge Mengandung Etomidate

Polisi mengembangkan penyelidikan ke rumah tersangka, menemukan 30 catridge yang diduga mengandung etomidate.

oleh rifqy.abiyyakly.idDiterbitkan 13 Oktober 2026, 19:50 WIB
Barang Bukti Catridge Mengandung Etomidate. (Isimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba berupa catridge yang diduga mengandung etomidate. Polisi menangkap seorang pria berinisial AB (41), warga Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan H. Mean Ujung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan pemantauan dan pemetaan area di lokasi. Petugas kemudian mendapati AB diduga hendak melakukan transaksi narkoba dan langsung menangkapnya.

"Lalu tim melakukan penggeledahan dan didapati barang narkotik jenis catridge yang diduga mengandung etomidate," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Bismo mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah AB. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 30 catridge yang diduga mengandung etomidate.

"Total barang bukti catridge yang diduga mengandung etomidate dengan jumlah 30 Pcs catridge," ungkapnya.

Selanjutnya, AB dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya