Polisi Tangkap Dua Terduga KKB Terkait Pembunuhan di Yahukimo

Polisi mengamankan enam orang dalam pengembangan kasus pembunuhan di Yahukimo. Satu orang meninggal dunia saat proses penangkapan.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 13 Oktober 2026, 19:04 WIB
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo saat memberi keterangan pers terkait penangkapan Kelompok Kriminal Bersenjata di Yahukimo. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (13/10/2026).

Keduanya diduga terkait dengan kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan kedua orang tersebut diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Menurut Yusuf, keduanya diamankan sekitar pukul 05.31 WIT. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena keduanya disebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Yusuf, Selasa (13/10/2026).

Dalam kejadian tersebut, EH dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazahnya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, AD alias YH dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Lain

Kasus yang menjadi dasar pengamanan kedua orang tersebut adalah pembunuhan terhadap A (46). Peristiwa itu terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.

Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang yang mengakibatkan meninggal dunia.

Yusuf menyebut EH juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.

Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi yang disebut bernomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo tertanggal 10 April 2025.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).

Yusuf mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan rangkaian tindak kekerasan di Kabupaten Yahukimo.

 

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Yusuf juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dia membantah klaim yang disebut disebarkan kelompok bersenjata bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.

Dia memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi,” kata Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak.

Menurut Adarma, penyidik akan mendalami keterangan orang-orang yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya