Hasil Tes Urine Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku BPA positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

oleh Arief PramonoDiterbitkan 13 Oktober 2026, 16:45 WIB
Pelaku perusakan bus suporter Persib disergap polisi dibawa ke Mapolresta Barang. (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan urine BPA (33), pelaku perusakan bus Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan menunjukkan BPA positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

Polisi juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu saat menyelidiki kasus tersebut. Hasil pemeriksaan urine BPA menunjukkan indikasi penggunaan dua jenis narkoba itu.

"Hasil pemeriksaan oleh Satnarkoba Polresta Batang tadi, ia (pelaku) positif memakai sabu dan ganja," ujar Kasat Reskrim Polresta Batang, Kompol Bintoro Thio Pratama, di Mapolresta Batang, Senin (12/10/2026).

Selain hasil tes urine, polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan untuk mendalami kondisi pelaku, termasuk kemungkinan kaitannya dengan aksi perusakan bus dan dugaan penganiayaan terhadap ofisial Persib Bandung U-18.

Polresta Batang memastikan BPA merupakan oknum suporter Persija Jakarta. Saat ditangkap, pria tersebut mengenakan kaus oranye bertuliskan "Persija Selamanya".

BPA diduga melempar batu ke arah bus yang ditumpangi tim Persib Bandung U-18. Lemparan batu bata tersebut menyebabkan kaca bus pecah.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara utuh tindakan yang dilakukan pelaku.

 

Identitas Pelaku

Pelaku perusakan bus suporter Persib disergap polisi dibawa ke Mapolresta Barang. (Liputan6.com/Arief)

Bintoro menyebut identitas BPA sebagai suporter Persija juga telah dikonfirmasi melalui komunikasi dengan koordinator lapangan (korlap) suporter. Ia mengaku telah membicarakan persoalan tersebut dengan korlap suporter Persija.

Namun, menurut Bintoro, korlap suporter Persija menyatakan bahwa tindakan BPA berada di luar tanggung jawab mereka karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana.

"Kami dapat pastikan karena kemarin saat diamankan, kami juga bertemu korlapnya. Itu sudah kami bicarakan, tetapi dari korlap juga sudah menyampaikan bahwa itu di luar tanggung jawab kami, karena yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana," terang Bintoro.

Polisi menduga fanatisme berlebihan terhadap klub sepak bola menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya