Motor Meledak Saat Kabur, Dua Curanmor Terbakar

Keduanya kini menjalani perawatan medis.

oleh Zahraa DevanaDiterbitkan 13 Oktober 2026, 14:22 WIB
Motor diduga pelaku curanmor meledak dan terbakar di Koja, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang yang diduga mencuri sepeda motor Yamaha Mio hitam milik warga di Koja, Jakarta Utara, ditangkap pada Senin 12 Oktober 2026. 

Keduanya mengalami luka bakar sekitar 40 persen setelah sepeda motor yang digunakan saat beraksi terbakar ketika mereka berusaha melarikan diri.

"Kejadian berawal sekira pukul 05.00 WIB, korban yang sedang berada di dalam toko mendengar suara dari depan toko. Korban lalu melihat melalui CCTV toko dan terlihat dua orang yang sedang ingin mengambil motor korban," kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).

Korban, kata dia, kemudian keluar dari toko setelah melihat terduga pelaku tersebut berusaha mengambil sepeda motornya.

"Korban meminta pertolongan warga, lalu korban bersama warga sekitar berhasil mengamankan kedua orang pelaku," tutur Andry.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), jelas dia, petugas kepolisian mendapati kedua terduga pelaku telah diringkus warga.

Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan keduanya saat beraksi dalam kondisi terbakar.

"Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, motor para pelaku meledak pada saat akan melarikan diri sehingga diduga kedua pelaku mengalami luka bakar," tutur Andry.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio hitam bernomor polisi B 3748 UIR milik korban dan satu unit Honda Beat yang diduga milik terduga pelaku.

Sementara itu, kedua terduga pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka bakar yang dialami.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya