Terungkap, Ini Dugaan Penyebab Pemadaman Listrik di Batam

Pemadaman terjadi sekitar pukul 06.37 WIB dan mengganggu aktivitas masyarakat.

oleh Ajang NurdinDiterbitkan 13 Oktober 2026, 13:23 WIB
Terungkap! Hewan Liar Diduga Jadi Biang Kerok Pemadaman Listrik Massal di Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Pemadaman listrik yang melanda Batam, Bintan, hingga Tanjungpinang pada Senin (12/10/2026) diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan, Batam.

PT PLN Batam menyebut keberadaan hewan liar tersebut diduga menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Kepulauan Riau. Meski demikian, penyebab pasti gangguan masih ditelusuri oleh tim teknis bersama pihak berwenang.

Pemadaman terjadi sekitar pukul 06.37 WIB dan mengganggu aktivitas masyarakat. Untuk memulihkan pasokan listrik, PLN Batam mengerahkan tim teknis dan operasional guna menormalkan sistem kelistrikan secara bertahap.

Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, mengatakan proses penormalan meliputi pemeriksaan pembangkit, sinkronisasi unit, serta pemulihan jaringan transmisi dan distribusi.

Sejak Senin malam, proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak telah dinormalkan. Pemulihan kemudian dilanjutkan pada jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.

“Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang,” kata Rudi Antono dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (13/10/2026).

Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas untuk memantau kondisi sistem dan memastikan keandalan pasokan listrik.

 

Terungkap! Hewan Liar Diduga Jadi Biang Kerok Pemadaman Listrik Massal di Batam.

PLN Siapkan Kompensasi bagi Pelanggan

Selain memulihkan jaringan, PLN Batam memastikan pelanggan berhak memperoleh kompensasi apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.

Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan sesuai Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017.

Sementara itu, pelanggan layanan keandalan berhak mendapatkan kompensasi sebesar 15 hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), bergantung pada jenis layanan yang diperjanjikan.

PLN Batam menyatakan kompensasi tersebut akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu mengajukan klaim secara mandiri.

Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami masyarakat serta mengapresiasi kesabaran pelanggan selama proses pemulihan berlangsung.

Adapun dugaan masuknya hewan liar ke Gardu Induk Sungai Harapan masih menunggu hasil penelusuran lebih lanjut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penyebab teknis gangguan sekaligus menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu pasokan listrik di Batam dan wilayah sekitarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya