Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp 5,4 juta. Klaim itu beredar di Facebook pada 8 Oktober 2026.
Berikut isi unggahannya:
Advertisement
"KEMENTERIAN SOSIAL BERBAGI 2026
✅ Resmi dari Kemensos RI
✅ Tidak dipungut biaya
✅ Tanpa perantara, tanpa antrean
📋 Cukup isi formulir & lengkapi data kependudukan
📆 Batas pendaftaran: hingga kuota terpenuhi
📝 Program ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial secara transparan dan efisien ke seluruh Indonesia
SEGERA DAFTARKAN DI ANDA DI LINK YANG ADA DI BIO!!!".
Unggahan disertai tautan pendaftaran. Jika tautan diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos uang tunai Rp 5,4 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos uang tunai Rp 5,4 juta dengan memasukkan kata kunci di mesin pencarian Google "Cara daftar bansos pkh". Penelusuran mengarah pada artikel dari situs resmi Kemensos.go.id berjudul "Cara Terdaftar di DTKS dan Mendapatkan Bantuan Sosial".
Dalam artikel ini dijelaskan mengenai cara mendaftar bansos lewat aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun dengan data diri yang lengkap dan valid, termasuk NIK.
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan rumah.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan.Kirim pengajuan dan tunggu verifikasi dari Kemensos.
- Setelah pengajuan, Kemensos akan memverifikasi data. Proses verifikasi ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara langsung ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Penelusuran juga mengarah pada pengumuman dari Kementerian Sosial (Kemensos) di situs resminya berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial".
Berikut isinya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah. Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya."
Selain itu dalam postingan terdapat permintaan untuk mendaftar melalui pesan pribadi Facebook. Hal ini merupakan indikasi penipuan yang bisa mengarahkan masyarakat untuk membagikan identitas pribadi atau terhubung dengan pinjaman online ilegal.
Sumber:
https://kemensos.go.id/index.php/cara-terdaftar-di-dtks-dan-mendapatkan-bantuan-sosial
https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp 5,4 juta seperti yang beredar di Facebook merupakan hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.