Lahan Pertanian di Sukabumi Diproyeksikan Jadi Pangkalan Militer, Warga Bereaksi

Rencana pembangunan batalyon di lahan pertanian memicu kekhawatiran warga soal mata pencaharian dan konflik agraria.

oleh Fira AlfisyDiterbitkan 13 Oktober 2026, 01:30 WIB
Petani Selabintana Sukabumi Tolak Pembangunan Pangkalan Militer. (Liputan6.com/ Fira Alfisy)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan 345 Maung Sancang di atas lahan pertanian produktif di Kampung Baruajol, Desa Sudajaya Girang, Kabupaten Sukabumi, mendapat penolakan dari warga.

Proyek militer tersebut dinilai berpotensi merampas ruang hidup masyarakat dan memicu kemiskinan baru di wilayah tersebut.

Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menyatakan proyek yang diinisiasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tersebut melenceng dari tujuan awalnya.

Alih-alih memperkuat ketahanan pangan, pembangunan pangkalan militer itu justru dinilai mengancam mata pencaharian warga setempat.

"Tujuan utamanya ketahanan pangan, tetapi proyek Batalyon 345 Maung Sancang ini malah merampas lahan petani. Ini sama saja memelihara kemiskinan dan menghilangkan tempat usaha warga," kata Rozak, Selasa (12/10/2026).

Berdasarkan data sementara kelompok tani, sekitar 200 kepala keluarga (KK) akan terdampak langsung oleh proyek tersebut.

Para petani yang sebelumnya mampu bertahan secara ekonomi terancam kehilangan pekerjaan, terutama mereka yang sudah berusia lanjut.

Selain persoalan kemiskinan, polemik ini juga menyoroti status lahan yang akan digunakan. Lahan tersebut merupakan tanah negara bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Region 2. Saat ini, PTPN dan petani sama-sama berstatus sebagai penggarap lahan.

Namun, lokasi proyek justru direncanakan berada di lahan yang sedang digarap masyarakat.

"Seharusnya PTPN menunjuk lahan yang masih ada tegakan milik perusahaan, bukan lahan petani. Jika begini, terkesan petani dan TNI sengaja diadu domba," ungkapnya.

Massa aksi juga memperingatkan pemerintah bahwa pemaksaan proyek tanpa evaluasi lokasi berpotensi memicu konflik agraria struktural.

Jika aspirasi warga terus diabaikan, masyarakat dikhawatirkan merasa bahwa pemerintah tidak lagi melindungi mereka.

"Jika hal ini diteruskan dan berujung pada kriminalisasi petani, dampaknya adalah merosotnya legitimasi pemerintah di mata rakyat. Negara kita akan semakin jauh dari cita-cita proklamasi," tutur Rozak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya