Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan terus mendorong reformasi sistem multilateral agar lebih efektif, representatif, transparan, dan mampu mengakomodasi kepentingan negara berkembang.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui keterlibatan Indonesia dalam Dewan Auditor PBB serta pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029–2030.
Advertisement
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, ketahanan nasional dan kawasan merupakan fondasi bagi ketahanan global. Karena itu, Indonesia memandang sistem multilateral dan hukum internasional sebagai bagian penting dalam menjaga tatanan global.
"Bagi Indonesia, sistem multilateral dan hukum internasional bukanlah pilihan, namun suatu keniscayaan," kata Arrmanatha di kantor Kemlu, Senin (12/10/2026).
Dia menegaskan, hukum internasional harus berlaku bagi semua negara, bukan hanya ketika menguntungkan pihak tertentu.
"Hukum internasional harus berlaku untuk semua bukan hanya ketika menguntungkan sebagian negara," ujarnya.
Arrmanatha mengakui bahwa sistem multilateral saat ini belum sepenuhnya berpihak kepada negara berkembang. Oleh karena itu, Indonesia akan terus mendorong reformasi agar lembaga-lembaga multilateral dapat bekerja lebih efektif dan memberikan ruang yang lebih representatif bagi berbagai negara.
Menurut dia, Indonesia tidak hanya mendorong perubahan dari luar, tetapi juga berupaya memperbaiki sistem melalui keterlibatan langsung di dalamnya.
"Kita tidak hanya mengetuk pintu dari luar. Kita ikut memperbaiki rumahnya dari dalam," kata Arrmanatha.
Salah satu bentuk keterlibatan tersebut adalah keanggotaan Indonesia dalam UN Board of Auditors atau Dewan Auditor PBB. Melalui posisi itu, Indonesia berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi di tubuh PBB.
Arrmanatha mengatakan, upaya tersebut dirintis pada masa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada 2022 dan dilanjutkan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono hingga Indonesia terpilih pada 2025.
Kini, Arrmanatha menyatakan dirinya bertanggung jawab memastikan upaya tersebut berjalan dengan baik.
"Inilah contoh nyata kesinambungan: tongkat estafet berpindah tangan, tapi larinya tetap ke arah yang sama," ujarnya.
Selain melalui Dewan Auditor PBB, Indonesia juga mendorong reformasi Dewan Keamanan PBB melalui pencalonan sebagai anggota tidak tetap untuk periode 2029–2030.
Menurut Arrmanatha, pencalonan tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia mendorong Dewan Keamanan PBB yang lebih efektif, representatif, transparan, dan demokratis.
Indonesia juga akan memperjuangkan kepentingan negara berkembang melalui berbagai kelompok dan forum internasional, termasuk G20, BRICS, MIKTA, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), APEC, dan D8.
Di bidang kesehatan global, Indonesia turut mendorong pencalonan Menteri Kesehatan Indonesia sebagai Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah ini, menurut Arrmanatha, ditujukan untuk mewujudkan arsitektur kesehatan global yang lebih adil bagi negara berkembang.
Arrmanatha menegaskan, berbagai jalur diplomasi tersebut akan terus dimanfaatkan untuk memastikan isu-isu prioritas negara berkembang mendapat tempat dalam pembahasan global.