6.388 Penerima Bansos Banyuwangi Terindikasi Judol

Masa sanggahan bansos bagi KPM yang terindikasi judi online di Banyuwangi resmi ditutup. Keputusan pemulihan status penerima masih menunggu pemerintah pusat.

oleh HermawanDiterbitkan 12 Oktober 2026, 20:18 WIB
Aplikasi Cek Bansos.

Liputan6.com, Jakarta - Masa pengajuan sanggahan bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terafiliasi dengan judi online (judol) di Kabupaten Banyuwangi resmi ditutup. Dari total 6.388 warga yang masuk dalam daftar hitam sementara, hanya sekitar 900 orang yang mengajukan klarifikasi.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Widodo, mengungkapkan partisipasi warga untuk mengajukan sanggahan masih tergolong rendah hingga batas akhir pengajuan.

“Sampai kemarin saat penutupan, hanya 900-an KPM yang mengajukan sanggahan,” ujar Puguh, Senin (12/10/2027).

Warga yang terindikasi masuk dalam basis data transaksi judi online menghadapi penghentian sementara penerimaan bantuan sosial hingga ada kejelasan status hukum maupun administratif.

Mekanisme sanggahan disediakan sebagai ruang pembuktian bagi KPM yang merasa data dirinya disalahgunakan atau keliru terdeteksi. Proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan sejumlah pihak, antara lain pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Proses tersebut juga melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Kewenangan Pemda Terbatas

Dinsos Banyuwangi menegaskan kewenangan pemerintah daerah terbatas pada pembuktian data di lapangan dan pendampingan terkait akun atau rekening. Sementara itu, keputusan akhir mengenai pemulihan status penerima maupun kelanjutan penyaluran bansos menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kewajiban kami hanya melakukan verifikasi dan validasi. Proses sanggahan saat ini memang sudah ditutup, dan kami masih menunggu arahan serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kemungkinan dibukanya kembali pengajuan sanggahan,” pungkas Puguh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya