Prabowo Tunjuk Satyawan Pudyatmoko Jadi Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove

Satyawan merupakan ahli di bidang pengelolaan gambut dan mangrove sehingga cocok memimpin badan tersebut.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 12 Oktober 2026, 19:35 WIB
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko (dok. Biro Humas KLHK)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko, menjadi Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Badan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi.

"Tadi kalau nggak salah ya, Profesor Satyawan kalau nggak salah, itu dari Kementerian Kehutanan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman usai rapat penanganan karhutla bersama Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, Satyawan merupakan ahli di bidang pengelolaan gambut dan mangrove sehingga cocok memimpin badan tersebut. Dudung menuturkan Kepala BPGMN direncanakan dilantik pada minggu depan.

"Jadi saya lihat sudah ada, mudah-mudahan minggu depan bisa dilantik," ujar dia.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman usai rapat penanganan karhutla bersama Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Senin (12/10/2026) (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Bentuk BPGMN

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Badan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus terjadi.

"Bapak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut sebagai Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat dengan BPGMN. Jadi namanya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN," kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, ya, karena semua sadar bahwa pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif reaksioner," sambungnya.

Dia menjelaskan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BGRM). Sebab, Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional akan langsung di bawah Presiden Prabowo.

"Lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, ya, sebelum sempat dibubarkan. DIPA-nya berada di Kementerian Kehutanan, kemudian apa namanya penyusunan NSPK-nya berada di bawah Kementerian Keuangan. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden," jelasnya.

Raja Juli menyebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional akan diisi oleh para ilmuwan serta profesional di bidang gambut dan mangrove. Harapannya, badan tersebut dapat mencegah karhutla di Indonesia, khususnya di enam provinsi berbasis gambut.

"Diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup, ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," tutur Raja Juli.

Menurut dia, pembentukan badan tersebut merupakan bentuk keterbukaan Prabowo terhadap masukan dan kritik dari para ilmuwan. Untuk itu, Raja Juli menilai pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla.

"Jadi sekali lagi ini adalah satu inisiatif yang baik dan ini sekaligus menunjukkan keterbukaan Bapak Presiden menerima masukan, evaluasi, bahkan kritik dari para ilmuwan, ya. Dan oleh karena itu tadi salah satu poin pentingnya tadi adalah berdirinya Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau BPGMN ini," pungkas Raja Juli.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya