Empat Situasi Tak Tepat untuk Menyalakan Lampu Hazard

Penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai peruntukannya justru bisa memicu kecelakaan. Kenali kapan waktu yang tepat untuk menggunakannya.

oleh Muhammad Luthfi Naufal AqilahDiterbitkan 13 Oktober 2026, 20:09 WIB
Tekan tombol lampu hazard untuk memberi informasi bahwa mobil dalam kondisi berhenti atau darurat. (Sigit TS/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lampu hazard atau lampu darurat merupakan salah satu fitur keselamatan penting pada kendaraan. Fitur ini ditandai dengan berkedipnya lampu sein kiri dan kanan secara bersamaan untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan lain ketika kendaraan menghadapi kondisi darurat.

Meski demikian, masih banyak pengendara yang menggunakan lampu hazard pada situasi yang tidak tepat. Salah satu contohnya adalah menyalakan lampu darurat saat hujan deras, melintasi terowongan, hingga ketika berkendara lurus di persimpangan jalan.

Padahal, penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai fungsinya dapat membingungkan pengendara lain. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Mengutip laman Toyota Astra, Selasa (13/10/2026), terdapat empat situasi yang sebaiknya dihindari pengendara saat menggunakan lampu hazard.

Ketentuan mengenai penggunaan lampu hazard juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 121 Ayat 1.

Aturan tersebut mewajibkan pengemudi kendaraan bermotor untuk memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain ketika berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Berikut empat situasi yang tidak tepat untuk menyalakan lampu hazard saat berkendara:

1. Saat Cuaca Buruk (Hujan Deras atau Kabut)

Menyalakan lampu hazard saat berkendara di tengah hujan deras atau kabut tebal membuat lampu sein tidak berfungsi sebagai penanda arah manuver. Selain itu, pantulan sinar kedipannya dapat menyilaukan dan mengganggu jarak pandang pengemudi di belakang.

2. Saat Melintasi Terowongan Gelap

Ketika mobil memasuki terowongan cukup dengan mengaktifkan lampu utama (headlamp). Lampu hazard yang berkedip di dalam terowongan justru memicu gangguan visual dan merusak konsentrasi pengendara lain.

 

3. Sebagai Tanda Peserta Konvoi

Lampu hazard untuk memberi informasi bahwa mobil dalam kondisi berhenti atau darurat. (Sigit TS/Liputan6.com)

Lampu hazard bukanlah identitas untuk rombongan konvoi. Untuk menjaga kerapian konvoi, Anda cukup menyalakan lampu senja/utama serta menjaga jarak aman antar-kendaraan. 

4. Melaju Lurus di Persimpangan Jalan

Mengaktifkan lampu hazard saat bergerak lurus di perempatan tanpa lampu lalu lintas adalah kebiasaan salah yang fatal.

Pengendara dari sisi samping yang hanya melihat satu sisi lampu menyala akan mengira kendaraan Anda hendak berbelok.

Solusi Tepat Penggunaan Lampu Isyarat

Gunakanlah setiap sakelar lampu sesuai dengan fungsinya:

Pertama, Aktifkan lampu sein kiri atau kanan ketika hendak berbelok atau berpindah jalur.

Kemudian, jIka butuh penerangan tambahan agar lebih terlihat di tengah cuaca buruk, cukup nyalakan lampu kecil atau lampu senja atau foglamp.

Saat melaju lurus di persimpangan, tetap fokus dan jalankan kendaraan sesuai aturan tanpa perlu mengaktifkan lampu hazard.

Perlu diingat, bahwa lampu hazard hanya diaktifkan saat mobil dalam posisi berhenti karena darurat.

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya