Jadi Korban Penyerangan di Batang, Manajemen Persib Lapor ke PSSI

Rombongan EPA U-18 Persib Bandung diserang pada Minggu (11/10/2026) malam WIB.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 12 Oktober 2026, 15:23 WIB
Bus Persib U-18 Diserang di Batang (Foto: Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Persib melapor ke PSSI terkait penyerangan bus hingga personel rombongan EPA U-18 yang terjadi di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) pukul 21.30 WIB.

Menurut manajemen Persib, laporan tersebut dibuat agar operator sepak bola bisa ikut menangani dugaan oknum suporter yang melakukan penyerangan.

"Manajemen Persib telah melaporkan kejadian tersebut kepada PSSI selaku regulator sepak bola nasional dan I.League selaku operator kompetisi, agar menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta regulasi yang berlaku," ujar Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, Senin (12/10/2026).

Manajemen Persib juga meminta penegak hukum mengusut kasus tersebut dengan serius dan transparan tanpa pandang bulu. Karena jika dibiarkan, bisa merusak sportifitas dunia olahraga.

Seluruh pihak yang ikut serta dalam penyerangan bus EPA Persib U-18 harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya.


Identifikasi Pelaku Tidak Sulit

Logo Persib Bandung. (Bola.com/Generated Chatgpt)

Menurut manajemen, identifikasi terduga pelaku tidak sulit karena banyak video yang beredar dan bisa menjadi alat bukti awal untuk pengungkapan.

"Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh agar fakta terungkap serta setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.

Manajemen Persib menegaskan bahwa perbedaan klub tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi, kekerasan, perusakan, ataupun tindakan yang merugikan pihak lain.

Menurutnya, kekerasan fisik, perusakan kendaraan, serta dugaan pengambilan barang milik orang lain tanpa hak bukanlah bentuk rivalitas sepak bola.

"Tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diproses melalui jalur hukum," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya