Liputan6.com, Riyadh - Sejumlah negara memperingatkan warga negaranya agar menghindari perjalanan ke Arab Saudi menyusul serangkaian serangan kelompok Houthi terhadap bandara-bandara di negara tersebut.
Dikutip dari Al Jazeera, Senin (12/10/2026), Australia dan Selandia Baru menjadi negara terbaru yang mengeluarkan imbauan perjalanan pada Senin. Langkah serupa sebelumnya dilakukan Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, Korea Selatan, dan Jepang.
Advertisement
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia meminta warga negaranya menghindari Bandara Internasional King Khalid di Riyadh. Pemerintah Australia juga meminta mereka mempertimbangkan kembali perjalanan ke bandara-bandara lain di Arab Saudi.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke bandara utama di ibu kota Arab Saudi serta Provinsi Najran, Jazan, dan Asir dengan alasan apa pun. Selandia Baru juga meminta warganya menghindari perjalanan yang tidak mendesak ke Arab Saudi secara keseluruhan.
Pada Minggu, Kedutaan Besar AS di Riyadh menyarankan warga Amerika untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke Arab Saudi. Imbauan tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan ancaman serangan dari Iran dan kelompok Houthi yang didukung Teheran.
Global Affairs Canada juga mengeluarkan peringatan agar warga Kanada menghindari perjalanan yang tidak mendesak ke seluruh wilayah Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan merekomendasikan warga negaranya yang berada di Arab Saudi untuk meninggalkan negara tersebut, kecuali mereka yang memiliki urusan penting. Pemerintah Korea Selatan juga menyarankan warga yang berencana berkunjung agar membatalkan perjalanan mereka.
Adapun Kementerian Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris meminta warganya menghindari perjalanan ke Jeddah dan Dammam serta ke seluruh bandara di Arab Saudi, kecuali Bandara Internasional Madinah. Pengecualian diberikan untuk perjalanan yang benar-benar diperlukan.
Lima Serangan dalam Kurang dari Sepekan
Peringatan perjalanan tersebut dikeluarkan ketika Arab Saudi menghadapi lima serangan terhadap bandara-bandara di negaranya dalam waktu kurang dari sepekan.
Satu orang tewas dan 11 lainnya terluka pada Minggu setelah sebuah proyektil menghantam Bandara Internasional King Khalid, menurut Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA).
Sehari sebelumnya, serangan Houthi terhadap bandara yang sama menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 300 lainnya. Serangan tersebut menjadi yang paling mematikan di Arab Saudi dalam lebih dari satu dekade.
Kelompok Houthi mengaku bertanggung jawab atas empat serangan terhadap bandara-bandara Arab Saudi sebelum serangan pada Minggu. Hingga kini, belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan terakhir tersebut.
Bandara Internasional King Khalid di Riyadh dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam masih ditutup setelah serangkaian serangan itu. Penutupan tersebut menyebabkan gangguan signifikan terhadap penerbangan di kawasan Timur Tengah.
Serangan-serangan tersebut juga mengganggu penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah.
Menurut situs pelacak penerbangan Flightradar24, sebanyak lebih dari 150 penerbangan dibatalkan dan 374 penerbangan mengalami penundaan di bandara Jeddah pada Minggu.
Dampak terhadap Penerbangan Masih Belum Pasti
Analis dan konsultan penerbangan independen yang berbasis di Singapura, Brendan Sobie, mengatakan masih terlalu dini untuk memperkirakan dampak serangan tersebut terhadap penerbangan di kawasan maupun wilayah lain.
Kepada Al Jazeera, Sobie mengatakan dampak krisis kali ini akan sangat bergantung pada berapa lama situasi berlangsung, berapa lama Bandara Riyadh tetap ditutup, serta durasi dan tingkat pembatasan penerbangan setelah bandara kembali dibuka.
Ia membandingkan situasi tersebut dengan dampak perang Iran terhadap sektor penerbangan di Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, dan Bahrain.
Menurut Sobie, lamanya krisis dan pembatasan operasional bandara akan menjadi faktor penting dalam menentukan seberapa besar dampaknya terhadap penerbangan di kawasan dan di luar Timur Tengah.