Pemilu Palestina Ditunda hingga September 2027

Pemilu Palestina yang seharusnya digelar November ditunda Presiden Mahmoud Abbas hingga 11 September 2027.

oleh Septian DenyDiterbitkan 12 Oktober 2026, 16:00 WIB
Ilustrasi Palestina (AP)

Liputan6.com, Yerusalem - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menunda pemilihan umum yang seharusnya menjadi pemilu pertama di wilayah Palestina dalam hampir 20 tahun. Melalui sebuah dekret, Abbas memutuskan menunda pemilihan anggota Dewan Legislatif Palestina selama hampir satu tahun lagi.

Kantor berita resmi Palestina, Wafa, melaporkan pada Sabtu bahwa pemilu legislatif yang semula dijadwalkan berlangsung bulan depan akan digabungkan dengan pemilihan presiden. Kedua pemilihan itu kini ditetapkan berlangsung pada 11 September 2027.

Pemungutan suara legislatif sebelumnya dijadwalkan pada 28 November, sedangkan pemilihan presiden direncanakan berlangsung pada awal 2027.

Dikutip dari Al Jazeera, Senin (12/10/2026), Dekret penundaan tersebut diterbitkan setelah sejumlah pejabat tinggi Palestina menggelar pertemuan pada Sabtu pagi untuk membahas penundaan pemilu.

Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), yang dipimpin Abbas, menyatakan bahwa kondisi di Yerusalem Timur yang diduduki, Tepi Barat, dan Jalur Gaza belum memungkinkan pemilu diselenggarakan. Komite itu juga menyoroti tindakan Israel yang tidak mengizinkan bahan-bahan pemilu maupun pengamat internasional masuk ke Gaza.

Menurut Wafa, campur tangan Israel, termasuk serangan militer, perluasan permukiman, dan kekerasan oleh para pemukim di Tepi Barat yang diduduki, membuat pemungutan suara yang adil pada November tidak mungkin terlaksana.

Wafa juga menyebut penahanan pendapatan pajak Palestina oleh Israel secara sistematis, serta pembatasan terhadap masuknya kandidat pemilu dan pengamat internasional ke Gaza dan Yerusalem Timur yang diduduki, sebagai alasan penundaan.

Khusus di Gaza, belum adanya kemajuan dalam upaya rekonstruksi dan pengerahan pasukan stabilisasi internasional turut menjadi pertimbangan dalam keputusan tersebut.

Penundaan Dinilai Menggerus Kredibilitas Otoritas Palestina

Penundaan pemilu membuat para pemimpin Palestina yang telah lama berkuasa kembali terhindar dari tantangan melalui pemilihan umum. Keputusan itu juga berisiko semakin mengikis kredibilitas Otoritas Palestina (PA), baik di mata masyarakat Palestina maupun negara-negara donor yang mendanai lembaga tersebut.

Pada Jumat, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menuduh Abbas telah "memperdaya komunitas internasional" dengan rencana membatalkan pemilu yang sebelumnya dijanjikan.

Sementara itu, seorang sumber mengatakan kepada kantor berita AFP pada Kamis bahwa sejumlah faksi Palestina, termasuk Gerakan Pembebasan Nasional Palestina atau Fatah yang dipimpin Abbas, telah sepakat menggelar "dialog nasional" sebelum pemilu legislatif. Sumber tersebut juga menyebut faksi-faksi itu menginginkan penundaan pemungutan suara.

Pemilu parlemen terakhir di wilayah Palestina berlangsung pada 2006. Saat itu, Hamas mengalahkan Fatah, partai yang mendominasi Otoritas Palestina. Perpecahan tersebut kemudian memicu bentrokan antarfaksi, sebelum Hamas mengambil alih kendali Jalur Gaza.

Abbas, yang kini berusia 90 tahun, memenangkan pemilihan presiden terakhir pada 2005. Masa jabatannya seharusnya berakhir pada 2009, tetapi sejak saat itu ia terus memerintah melalui dekret.

Pada Juni lalu, Abbas menandatangani dekret yang menetapkan pemilihan presiden berlangsung pada awal 2027.

 

Pemimpin Palestina Soroti Ketiadaan Parlemen

Sekretaris Jenderal Partai Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keputusan Abbas menunda pemilu menimbulkan kekecewaan besar di kalangan rakyat Palestina.

"Pada saat ini, semuanya terkonsentrasi di tangan otoritas eksekutif," kata Barghouti.

Ia menambahkan bahwa Palestina tidak memiliki lembaga peradilan yang independen maupun parlemen yang dapat mengeluarkan undang-undang dan peraturan.

Barghouti menilai penolakan terhadap hak rakyat Palestina untuk mengikuti pemilu selama dua dekade merupakan sesuatu yang "sama sekali tidak dapat diterima".

"Sudah sangat dibutuhkan reformasi dari sudut pandang rakyat Palestina," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya