Kronologi Perundungan Telkom University yang Viral di Medsos

Telkom University menjelaskan kronologi kejadian dan penanganan dugaan perundungan yang viral di medsos.

oleh IskandarDiterbitkan 11 Oktober 2026, 17:02 WIB
Rektor Telkom University Prof. Dr. Suyanto (tengah), Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, S.T., M.M (kanan), dan Head of Secretary and Public Relation Roosdiana Noor Rochmah, S.Si., M.T. (kiri) dalam konferensi pers perkembangan kasus perundungan di Telkom University secara daring, Minggu (11/10/2026). Liputan6.com/Iskandar

Liputan6.com, Jakarta - Telkom University mengungkapkan kronologi kejadian dan penanganan perundungan yang terjadi di Asrama Putra pada Jumat (9/10/2026) malam.

Langkah cepat diambil guna menenangkan gejolak mahasiswa di lokasi kejadian setelah rekaman video aksi perundungan tersebut beredar luas dan mendadak viral di media sosial (medsos).

Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, menjelaskan peristiwa perundungan ini berlangsung di area Asrama Putra Telkom University pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB."Bentuk tindakan perundungan yang dialami korban berupa penyemprotan cairan yang dapat memicu kobaran api menggunakan kaleng semprot ke arah tubuh korban," ujarnya pada sesi konferensi pers secara online, Minggu (11/10/2026).

Dalam hal ini pihak kampus mengklaim bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa yang terbukti terlibat langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.

Pada kesempatan sama, Wakil Rektor bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Telkom University, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan penanganan dimulai sesaat setelah kabar perundungan merebak dan memicu respons dari para penghuni asrama lainnya.

"Usai video aksi penyemprotan cairan api beredar, puluhan mahasiswa berkumpul dan menyampaikan protes di area lorong tower asrama lokasi kejadian," ungkap Ratri.

Ia menambahkan, tim gabungan dari Direktorat Kemahasiswaan, Satgas PPKPT, pihak fakultas, serta satuan pengamanan (satpam) langsung diterjunkan untuk menenangkan situasi dan memindahkan korban ke lokasi yang aman.

"Petugas mengamankan korban guna memberikan rasa aman serta pendampingan fisik dan psikologis. Setelah situasi berhasil ditenangkan, seluruh penghuni asrama dipinta kembali ke kamar masing-masing sehingga kondisi area asrama kembali kondusif pada Jumat malam," ucap Ratri menjelaskan.

 
 

Sesi Dengar Keterangan

Pada Sabtu (10/10/2026), tim khusus menggelar pemeriksaan intensif dengan memanggil pelaku, korban, dan saksi-saksi terkait.

Proses klarifikasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk menggali peran masing-masing pihak yang ada di dalam rekaman video.

"Untuk mengantisipasi potensi gesekan susulan, kami memutuskan untuk memisahkan kamar asrama antara pelaku dan korban. Terduga pelaku dan korban ditempatkan di gedung terpisah dengan pengawasan ketat selama 24 jam dari Senior Resident," Ratri memaparkan.

 
 

Apa Motifnya?

Mengenai motif di balik aksi perundungan tersebut, Ratri menegaskan bahwa tindakan itu bukan didasari rasa dendam pribadi antar-mahasiswa.

"Motif dendam itu tidak ada. Terduga pelaku dan korban sama-sama mahasiswa baru yang baru kenal dan berinteraksi intens sejak kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) serta tinggal di asrama sama," tuturnya.

Pihak Telkom University mengklaim terus memberikan pendampingan konseling secara intensif untuk memulihkan kondisi mental dan fisik korban pasca-kejadian.

 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya