Liputan6.com, Jakarta - Kasus perundungan yang dialami pelajar SD inisial NCL berusia 10 pada tahun 2023 silam di salah satu sekolah swasta Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali ramai disorot.
Ayah korban, Dudi Syahprialdi, angkat bicara terkait perjalanan kasus perundungan putranya yang dinilai banyak menemui kejanggalan.
Advertisement
Melalui akun pribadinya, Dudi menunjukan dokumen beberapa bukti yang dibawa selama pemeriksaan kepolisian, termasuk hasil rekam medis sang putra yang mengalami patah tulang lengan kanan.
Selama pemeriksaan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus perundungan tersebut pada 8 Desember 2023.
Laporan kepolisian yang dilayangkan pada 16 Oktober 2023 itu, sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, korban dan terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kemudian, pada 23 Mei 2024, polisi telah memeriksa sebanyak 29 saksi dalam kasus perundungan ini. Termasuk kepala sekolah, guru, dan saksi ahli.
Dengan hasil penyidikan kepolisian bersama Badan Pengawasan (Bapas) Anak dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang bertugas melakukan pendampingan ABH.
Pada 16 Januari 2024 menetapkan dua ABH dikembalikan kepada orang tuanya untuk dididik, dirawat dan dibimbing serta mendapatkan pembimbingan dan pengawasan dari Badan Pengawasan (Bapas) kelas 1 Bandung selama 3 bulan.
Pada Sabtu (11/10/2026) malam, Dudi Syahprialdi, diperiksa oleh Paminal Polda Jabar di kediamannya Jalan Siliwangi, Cikole Kota Sukabumi.
Pantauan di lokasi, polisi datang sekira 20.15 WIB, pemeriksaan pun masih hingga 23.35 WIB.
“Saat ini saya masih diperiksa oleh kepolisian dari Paminal Polda Jabar. Menunjukan dokumen terkait kasus bullying yang menimpa anak saya, dan beberapa kejanggalan selama proses penyelidikan di Polres Sukabumi Kota,” ucap Dudi.
Dudi menilai, selama proses hukum terhadap kasus perundungan atau bullying anaknya ditemui beberapa kejanggalan.
“Salah satunya kejanggalan kenapa kasus ini tiba-tiba inkracht tanpa adanya sidang, tanpa sidang dan ketiga pelaku anak diversi. Dan banyak kejanggalan lainnya yang sedang saya sampaikan kepada kepolisian dari paminal polda Jabar,” ungkapnya.