Terungkap Modus Licik Penyelundupan Ribuan Burung Langka di Pelabuhan Bakauheni

Ribuan burung gagal diselundupkan dari Sumatera ke Pulau Jawa.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 10 Oktober 2026, 17:28 WIB
Penyelundupan burung sebanyak 1.689 ekor digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Sebanyak 1.689 ekor burung ditemukan dalam sebuah bus antarkota saat petugas gabungan menggelar patroli di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 9-10 Oktober 2026. Dari ribuan burung tersebut, 57 ekor di antaranya merupakan satwa yang dilindungi.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengungkapkan, ribuan burung itu ditemukan dalam bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi bernomor polisi B 7133 TGE yang melayani rute Palembang-Yogyakarta.

"Hasil pemeriksaan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung bersama sejumlah instansi menunjukkan, burung-burung tersebut dikemas dalam 27 keranjang buah dan 16 kardus. Kalau burungnya diangkut dari Kertapati, Palembang tujuan turun di Depok," katanya, Sabtu (10/10/2026).

Sebanyak 57 ekor burung yang dilindungi terdiri atas 22 ekor cucak hijau, 8 ekor cica daun Sumatra, 19 ekor cica ranting, 5 ekor kipasan belakang, serta masing-masing satu ekor poksai Sumatra, cica daun besar, dan srindit Melayu.

"Sementara itu, 1.632 ekor lainnya berasal dari 25 jenis burung yang tidak dilindungi. Pengemudi bus beserta barang bukti satwa liar diamankan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan identifikasi satwa," jelasnya.

Itno menjelasakan, petugas mengamankan burung-burung tersebut karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan, yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).

"Operasi kali ini melibatkan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Direktorat Intelkam Polda Lampung, POMAL Lampung, Brigif IV Marinir Lampung, BAIS, KSKP Bakauheni, serta Yayasan FLIGHT Bird's Protection," sebutnya.

Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho mengatakan, pengawasan jalur transportasi antardaerah menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah peredaran satwa liar ilegal.

“Patroli bersama multipihak ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar secara ilegal,” ujar Agung.

Dia menegaskan, pengangkutan satwa liar harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan dokumen kesehatan dan dokumen pengangkutan.

Agung menambahkan, burung-burung yang diamankan tersebut direncanakan dilepasliarkan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung.

"Pelepasliaran akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, dan kesesuaian habitat," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menilai operasi gabungan lintas instansi efektif untuk menekan penyelundupan burung dari Sumatera menuju Pulau Jawa.

“Kolaborasi antarinstansi dan kemampuan aparat terus meningkat dalam mendeteksi ragam modus penyelundupan satwa liar melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang terus berkembang,” kata Marison.

Menurut dia, burung kicau menjadi salah satu kelompok satwa yang paling banyak diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal dari Sumatera ke Jawa.

“Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, adalah jenis burung penyanyi,” ungkapnya.

Marison menyebutkan, berdasarkan data FLIGHT, lebih dari 200 ribu individu burung kicau Sumatera telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal dan penyelundupan menuju Pulau Jawa dalam delapan tahun terakhir.

"Perdagangan ilegal yang masif mengancam populasi burung kicau Sumatera. Padahal, burung ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, antara lain mengendalikan hama dan membantu penyebaran benih tanaman di hutan kita," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya