Rebecca Klopper Jawab Tudingan Ditinggal Teman Saat Datangi Bareskrim

Aktris Rebecca Klopper memberikan tanggapan atas tidak tampaknya sahabat-sahabat ketika ia mendatangi Bareskrim Polri baru-baru ini. Baca selengkapnya di sini y

oleh Wulan Noviarina AnggrainiDiterbitkan 10 Oktober 2026, 17:05 WIB
Kuasa hukum Rebecca Klopper menjawab pertanyaan soal agenda pertemuan di Bareskrim Polri. (M Altaf Jauhar/ LIputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Rebecca Klopper menanggapi tudingan netizen yang menyebut dirinya ditinggalkan teman-temannya. Tudingan itu muncul setelah ia datang ke Bareskrim Polri pada 7 Oktober 2026 hanya ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Rebecca berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait persoalan UU ITE.

Pada 8 Oktober 2026, Rebecca membalas lewat Instagram Story. Aktris berusia 24 tahun itu mengunggah sejumlah tangkapan layar chat WhatsApp dari teman-temannya, di antaranya Syifa Hadju, Jennifer Coppen, dan Nurul Azizah. Dalam chat itu, mereka menanyakan kondisi Rebecca.


Tidak Terbiasa Meminta Tolong

Rebecca Klopper unggah story © instagram.com/rklopperr

Rebecca lalu menjelaskan alasannya datang ke Bareskrim tanpa ditemani sahabat. Ia mengaku tidak terbiasa meminta tolong kepada orang lain.

"Kebiasaan burukku adalah aku tak suka meminta tolong pada siapapun," tulis Rebecca.

Ia juga merasa sudah memiliki kuasa hukum yang mumpuni untuk mengurus kasusnya. Karena itu, ia menyayangkan spekulasi netizen yang menurutnya tidak berdasar.

"Amit-amit deh orang-orang yang asbun. Semoga kalian menemukan kedamaian dalam diri kalian. Enggak semua orang suka attention ya," tuturnya.


Rebecca Minta Netizen Tak Sebarkan Opini Buruk Tentang Sahabatnya

Rebecca Klopper unggah story © instagram.com/rklopperr

Di unggahan lain, Rebecca meminta publik tidak menyebarkan opini buruk tentang orang-orang terdekatnya. Ia menyebut teman-temannya sempat marah saat dituding tidak peduli. Namun mereka tetap menghormati permintaannya untuk tidak membela diri di media sosial.

"Aku tahu siapa yang ada sama aku di titik terendah dan siapa yang tetap stay. Aku meminta mereka untuk tak memberi pembelaan karena aku memang tak suka cari perhatian. Teman-temanku sudah seperti keluarga kedua bagiku. Kalian menyakiti mereka berarti kalian juga menyakiti aku. Maaci doa-doa baiknya di DM. Aku baik-baik saja. Namaste," tulisnya.

Kedatangan Rebecca ke Bareskrim berkaitan dengan kasus penyebaran video syur yang menimpanya pada 2023. Dalam kasus itu, pelaku bernama Bayu Firlen telah dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp1 miliar pada 18 Januari 2024. Sandy Arifin mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengusut laporan pelanggaran UU ITE yang dibuat kliennya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya