Liputan6.com, Jakarta - Financial Stability Board (FSB) atau lembaga pengawas stabilitas keuangan global pada Jumat, 9 Oktober 2026 memperingatkan sejumlah negara dengan ekonomi terbesar di dunia belum siap menghadapi kegagalan bank berskala besar. Lembaga itu juga menyoroti secara khusus India dan Argentina yang tidak memiliki fasilitas likuiditas darurat apapun untuk menangani bank yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
Mengutip Financial Times, Sabtu (10/10/2026), FSB menyerukan “tindakan segera” dari berbagai negara untuk membentuk mekanisme pendanaan pemerintah yang dapat berperan sebagai pemberi pinjaman terakhir atau lender of last resort. Selain itu memungkinkan bank yang gagal untuk ditutup secara aman atau dijual tanpa perlu melalui nasionalisasi.
Advertisement
Hampir 20 tahun setelah krisis keuangan global 2008, FSB menerbitkan tinjauan mekanisme dukungan pendanaan sektor publik atau public sector backstops.Tinjauan itu menemukan banyak pemerintah belum menerapkan salah satu instrument kunci yang kemungkinan besar akan mereka butuhkan saat terjadi kegagalan bank besar berikutnya.
FSB mengatakan, 19 yurisdiksi yang ditinjau, hanya Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Hong Kong yang telah sepenuhnya memenuhi rekomendasi FSB dengan membentuk fasilitas likuiditas bagi bank-bank yang dilanda krisis.
"Memiliki mekanisme pendanaan dukungan sektor publik yang kredibel adalah hal yang sangat penting,” ujar Deputi Gubernur Bank Sentral Spanyol, Soledad Nunez yang memimpin tinjauan FBS itu.
"Upaya lebih lanjut sangat diperlukan untuk menuntaskan penerapan rekomendasi FSB,” ia menambahkan.
India dan Argentina Jadi Sorotan FSB
Lembaga pengawas itu juga mengatakan, India dan Argentina sama sekali tidak mematuhi rekomendasi-nya. Hal ini karena dua negara itu belum membentuk fasilitas sektor publik apapun untuk menyediakan pendanaan darurat terakhir bagi bank yang memiliki kegagalan.
Beberapa negara dinilai tidak patuh secara material antara lain Australia, Brasil, China, Uni Eropa, Indonesia, Arab Saudi, Swiss dan Turki.
Sementara itu, Kanada, Meksiko, Afrika Selatan, Korea Selatan dan Singapura dinilai sebagian besar telah mematuhi ketentuan itu.
FSB mengungkapkan sebagian besar celah dalam persiapan itu berkaitan dengan masalah kredibilitas. “Kurang dari separuh yurisdiksi memiliki mekanisme yang jelas, mampu menyediakan likuiditas dalam skala yang dibutuhkan, serta dapat digunakan secara tepat waktu,” ungkap FSB.
Ketika bank-bank besar mengalami masalah, mereka dapat dengan cepat membutuhkan suntikan dana dalam jumlah besar untuk memenuhi permintaan penarikan uang oleh nasabah dan tuntutan pembayaran kembali dari kreditur.
Setelah Credit Suisse dilanda krisis pada 2023, bank sentral Swiss menyediakan fasilitas likuiditas darurat dan pinjaman senilai 168 miliar Swiss Franc atau Rp 3.621 triliun (asumsi kurs Swiss Franc terhadap rupiah 21.560) untuk menjaga kelangsungan operasional bank itu hingga kesepakatan penjualan kepada pesaingnya, UBS tercapai. Pinjaman itu dilunasi atau dibatalkan beberapa bulan kemudian.
Belajar dari Credit Suisse
FSB mengatakan, upaya penyelamatan Credit Suisse menunjukkan Swiss memiliki tingkat kesiapan yang tinggi. Akan tetapi, hal itu dicapai melalui dekrit darurat, sementara mekanisme dukungan likuiditas publik Swiss masih menunggu persetujuan parlemen.
Sementara itu, Uni Perbankan Eropa yang beranggotakan 21 negara telah mengumpulkan dana lebih dari 81 miliar euro atau Rp 1.623 triliun (asumsi kurs euro terhadap rupiah 20.050) dalam Single Resolution Fund (SRF) atau Dana Resolusi Tunggal untuk menyediakan dana darurat bagi bank-bank yang mengalami kegagalan.
Namun, FSB mengatakan, SRF terkendala oleh ketidakpastian kemampuannya untuk menghimpun dana tambahan melalui pasar utang jika dananya habis.
"Strategis resolusi mungkin sulit atau bahkan mustahil untuk dilaksanakan tanpa pendanaan publik sementara, meskipun tersedia perangkat hukum untuk membebankan kerugian kepada pemegang saham dan melakukan rekapitalisasi bank sistemik,” kata FSB.