Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan gagasan pemanfaatan pulau kosong untuk rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut pulau-pulau terpencil tak berpenghuni yang luasnya bisa mencapai 700 hektare dan hanya dihuni buaya.
Namun, pernyataan tersebut bukan berarti pemerintah telah menetapkan pulau seluas 700 hektare sebagai lokasi rehabilitasi. Yusril tidak menyebutkan nama maupun lokasi pulau yang dimaksud.
Advertisement
Saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai lokasi pulau tersebut, dirinya mengingatkan agar pernyataannya mengenai buaya tidak dimaknai secara harfiah.
"Jangan pula ditafsirkan ditaruh situ supaya ditelan sama buaya," ujar Yusril kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Di luar pernyataan tersebut, pemanfaatan pulau kosong merupakan bagian dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
Menurut Yusril, rehabilitasi tidak hanya mencakup penanganan kesehatan, tetapi juga pembinaan mental dan pendidikan keterampilan.
"Ada gagasan dari Bapak Presiden untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban narkotika itu. Daripada dimasukkan ke dalam lapas, lebih baik mereka direhabilitasi," katanya.
Ia menjelaskan, pendekatan rehabilitasi diharapkan menjadi alternatif bagi korban penyalahgunaan narkotika yang selama ini ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. Pembinaan tersebut dapat mencakup pelatihan kedisiplinan, pertanian, hingga keterampilan menjadi nelayan dengan melibatkan TNI dan Polri.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Pasalnya, menurut Yusril, narapidana dan tahanan kasus narkotika mencakup lebih dari separuh jumlah penghuni lapas dan rutan.