Akses Ditutup Ormas, Karyawan Club de Arjuna Demo Balai Kota

Ratusan karyawan Club de Arjuna meminta Pemprov DKI membongkar tembok yang menutup akses tempat usaha agar mereka bisa kembali bekerja.

oleh Tisha Maulida FazriahDiterbitkan 09 Oktober 2026, 22:00 WIB
Karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, tak bisa kembali bekerja gelar demo karena menuju tempat usaha mereka masih tertutup tembok.

Liputan6.com, Jakarta - Pengosongan lokasi dari pendudukan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) membuat karyawan Club de Arjuna di kawasan Puri, Jakarta Barat, tak bisa kembali bekerja. Akses menuju tempat usaha mereka masih tertutup tembok.

Persoalan itu kembali dibawa para pekerja ke Balai Kota Jakarta. Dalam aksi unjuk rasa pada Jumat, (9/10/2026) mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar tembok yang menghalangi akses ke tempat usaha.

Koordinator aksi, Venny Tresia, mengatakan para karyawan hingga kini belum bisa memasuki tempat kerja meski kelompok ormas yang sebelumnya menduduki lokasi telah dikeluarkan.

“Tempat kerja kami ditembok sama ormas, tapi Satpol PP sampai hari ini enggak berani robohin tembok itu,” ujar Venny.

Dia mengapresiasi langkah kepolisian yang mengosongkan lokasi setelah para karyawan menggelar demonstrasi serupa pada Senin, 21 September 2026. Namun, menurut Venny, pengosongan tersebut belum menyelesaikan persoalan karena tembok yang menutup akses masih berdiri.

"Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah mengusir keluar ormas dari tempat kerja kami. Tadinya tempat kerja kami diduduki oleh ormas, tapi sudah berhasil dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” katanya.

 

Minta Pemda Bongkar Tembok Penghalang Akses Jalan

Para pekerja berharap pemerintah daerah segera membuka akses menuju tempat usaha. Mereka memilih tidak membongkar tembok sendiri karena khawatir tindakan tersebut justru menimbulkan persoalan hukum.

Venny menilai pemerintah perlu mengambil langkah agar para karyawan tidak terus berada dalam ketidakpastian. Terlebih, penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum dapat membutuhkan waktu, sementara kebutuhan hidup para pekerja tetap harus dipenuhi.

Menurut Venny, dampak persoalan ini juga dirasakan keluarga para karyawan. Dari lebih 200 pekerja, dia memperkirakan hampir 500 orang terdampak jika anggota keluarga ikut diperhitungkan.

Karena itu, dia berharap Pemprov DKI Jakarta, kepolisian, dan pemerintah pusat dapat membantu mencari penyelesaian agar para karyawan memperoleh kepastian dan bisa kembali bekerja.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya