Perempuan Terikat Ditemukan Tewas di Pinang Ranti, 2 Tersangka Ditangkap

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan,

oleh Zahraa DevanaDiterbitkan 09 Oktober 2026, 17:44 WIB
Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial KDN dan ATW.

Jenazah KDA ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis data digital.

“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar Abdul, Jumat (9/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap KDN di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2026 malam. Sementara itu, ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap korban. Polisi juga mendalami dugaan motif ekonomi, terutama terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu milik korban.

 

Imbauan Polisi

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor.

Saat ini, penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa saksi dan kedua tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” kata Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya